Selular.ID – Pegawai Negeri Sipil alias (PNS) di Amerika Serikat (AS) haram menggunakan aplikasi TikTok.
Sebelumnya otoritas di Amerika Serikat (AS) melarang hadirnya aplikasi TikTok di lingkungan pemerintahan mereka.
Dengan kata lain, para PNS setempat haram hukumnya untuk menggunakan aplikasi TikTok bikinan Tiongkok itu di ponsel mereka.
Sekarang, TikTok secara resmi tidak boleh ada di perangkat apa pun yang Dewan Perwakilan Rakyat AS miliki, menurut Reuters.
TONTON JUGA:
Kepala Pejabat Administrasi DPR (CAO) melaporkan semua anggota parlemen dan staf mereka melalui email bahwa mereka harus menghapus aplikasi dari perangkat mereka.
Alasannya karena TikTok berisiko tinggi dengan sejumlah masalah keamanan.
Baca juga:Â Dampak Amerika Serikat Berlakukan Larangan Penggunaan Aplikasi TikTok
Setiap orang yang terdeteksi memiliki aplikasi jejaring sosial tersebut di ponsel mereka akan petugas hubungi untuk memastikan aplikasi terhapus.
“Kantor Keamanan Siber telah menganggap aplikasi seluler TikTok berisiko tinggi bagi pengguna karena sejumlah risiko keamanan,” kata departemen itu dalam email, melansir via TechRadar.
Siapa pun yang bekerja di bawah ruang lingkup tersebut harus segera menghapus aplikasi dari perangkat mereka.
Atau jika nekat dan membandel, mereka berisiko mendapat hubungan telepon oleh Kantor Keamanan Siber COA dan sanksi berat menanti.
Tertuang dalam Undang-Undang
Larangan itu juga akan segera meluas ke organisasi lain di dalam pemerintah AS.
RUU pengeluaran omnibus USD 1,66 triliun baru-baru ini, yang sekarang berada di persetujuan Presiden AS Joe Biden.
Dalam aturan itu termasuk larangan yang lebih komprehensif, mencegah semua perangkat yang pihak federal kelola untuk menginstal aplikasi yang sekarang terkenal itu.
Sebagai informasi juga, larangan ini terjadi setelah Senat dengan suara bulat memilih untuk menyetujui Undang-Undang No TikTok pada Perangkat Pemerintah yang Senator Josh Hawley (R-Missouri) umumkan.
Melansir Reuters, 19 negara bagian juga telah melarang atau setidaknya sebagian melarang peng-instal-an dan penggunaan aplikasi pada perangkat staf yang mereka miliki atau kelola.
Tanggapan Pihak TikTok
Baca juga:Â Dari iPhone hingga Huawei, Ini Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2023