Kamis, 7 Desember 2023

Kominfo Targetkan Distribusi Set Top Box Selesai Sebelum Siaran Analog Dihentikan  

BACA JUGA

Jakarta, Selular.ID – Gelaran migrasi teresterial televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap awal akan berlangsung pada 17 Agustus mendatang.

Saat ini, Kementerian Kominfo telah memetakan sebanyak 6,7 juta keluarga yang kurang mampu. Dari total sebanyak itu, akan dibantu seluruh diberikan set  top box (STB) dengan anggaran yang diambil secara langsung dari APBN.

Lalu penyediaan STB berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan Pemerintah melalui LPP TVRI. Pembagian STB untuk ASO tahap pertama ini akan disediakan oleh Grup Surya Citra Media (SCM) yang terdiri dari SCTV dan Indosiar, Grup Media yaitu Metro TV, dan Grup Rajawali yaitu RTV melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO.

Baca juga: Ketersediaan Set Top Box Bayangi Implementasi ASO Tahap Awal?  

Ketika dikonfirmasi oleh Selular, soal seberapa banyak STB yang bakal disediakan untuk tahap awal implementasi ASO bagi warga kurang mampu, Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo menjelaskan jika pihaknya sejauh ini sudah memiliki estimasi jumlah penerima STB di tahap pertama.

“Kami akan mengumumkan jumlahnya secara pastinya resmi setelah melalui proses pertimbangan yang mendalam oleh Kementerian Kominfo,” terangnya, Jumat (23/7).

Hanya saja Dedy menegaskan jika Kominfo dalam hal ini bakal menargetkan distribusi STB ke warga kurang mampu selesai sebelum siaran analog dihentikan. Sekedar informasi pada tahap awal ini dilakukan pada 6 wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.

Baca juga: Pengamat: Implementasi ASO, Industri Set Top Box Lokal Harus Diutamakan

“Penjadwalan distribusi STB dilakukan beragam setiap daerah. Sehingga terdapat kemungkinan ada selisih waktu distribusi antar satu daerah dengan yang lainnya. Namun kami tetap menargetkan bahwa distribusi selesai sebelum siaran analog dihentikan,” sambung Dedy.

Dan tantangan lain tentu soal ketersediaan dari STB itu sendiri, yang dimana kelangkaan chipset menganggu laju produksi STB di dalam negeri.

Namun Dedy menyampaikan rasa optimisnya terhadap produsen STB dalam negeri untuk mengatasi masalah tersebut. “Kami memang telah menerima informasi bahwa terdapat kelangkaan semikonduktor sehingga masa produksi menjadi lebih lama, tidak hanya untuk alat televisi tetapi semua perangkat elektronik yang membutuhkan chipset. Tapi kami yakin setiap produsen telah memiliki strategi untuk menjawab kondisi yang ada, mengingat komunikasi terkait kebutuhan STB pasca pengesahan UU Cipta Kerja telah kami lakukan kepada setiap produsen,” tandas Dedy.

Baca juga: Migrasi ‘Analog Switch Off’ Tahap Pertama Diharapkan Mundur     

Namun yang perlu ditekankan dalam hal ini, pemerintah juga perlu memastikan beragam dinamika yang ada pada masyarakat soal migrasi siaran analog ke digitan.

Memastikan ketersediaan STB bagi warga tidak mampu adalah sebuah keharusan, dan merupakan amanat dari PP Postelsial yang pada pasal 85 mengamanatkan perlindungan bagi rumah tangga miskin berupa bantuan alat bantu penerimaan siaran berupa STB yang berfungsi untuk menayangkan siaran televisi digital pada perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog, sehingga masyarakat tetap dapat menyaksikan siaran tanpa mengganti perangkat televisinya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

INDEPTH STORIES

BERITA TERBARU

iPhone SE Resmi Jadi Barang Antik