
Jakarta, Selular.ID – Jam-jam macet di Jakarta biasanya berkisar saat para pekerja berangkat dan pulang dari kantor. Momen yang menjengkelkan setiap penduduk ibukota ini kemudian menjadi ladang emas bagi startup Go-Jek Indonesia guna meraup pundi-pundi uang.
Namun, akhir-akhir ini banyak dari pengguna Go-Jek yang mengalami kesulitan dalam mencari tumpangan ojek pada waktu rush hour. Hal ini terjadi karena banyak driver yang enggan mengambil order pada waktu jam-jam pulang kerja. Mereka (pengojek) mengeluhkan bahwa tidak menerima imbalan yang setimpal atas kondisi kemacetan di jam-jam tersebut.
“Menurut informasi dari para driver, harga Kami ada di dibawah harga pasaran,” demikian klarifikasi pihak Go-Jek yang Selular.ID terima via email.
Demi menyelesaikan permasalahan ini, Go-Jek telah memberlakukan harga Peak Hour dari jam 16:00-19:00, setiap hari kerja Senin sampai dengan Jumat. Selama tiga jam ini, biaya minimum order yang tadinya Rp25.000 akan naik menjadi Rp35.000
“Walau dengan terpaksa, kami tetap harus memberlakukan peraturan baru ini untuk dapat tetap melayani pelanggan-pelanggan kami dengan baik,” imbuh pihak Go-Jek.
Layanan jasa antar penumpang ini berharap kebijaksanaan menaikkan tarif awal dapat menjadi jalan keluar untuk permasalahan yang ada, tanpa perlu memberatkan pengguna.(Ind)