Jumat, 22 September 2023
Selular.ID -

Akhiri Perselisihan Paten dan Royalti, Samsung Bayar US$650 Juta Ke Ericsson

BACA JUGA

28 January 2014 13:00
Sejak tahun 2012, muncul perselisihan paten antara Samsung dan Ericsson.  Pihak Ericsson beranggapan bahwa Samsung telah melanggar paten untuk teknologi clearer voice transmission, touchscreen function dan network efficiency. Dan, setelah melalui beberapa perundiangan, akhirnya kemarin (27/1) Samsung sepakat untuk membayar ke Ericsson senilai US$650 juta untuk paten dan royalti.Pihak Ericsson menolak untuk memperinci tentang paten apa saja yang masuk dalam perjanjian pembayaran tersebut. Yang jelas, pasca pengumuman pembayaran, saham Ericsson sempat naik 2,4 persen. Sebaliknya saham Samsung turun 1,2 persen.Sejatinya hubungan Ericsson dan Samsung cukup baik, sebagai vendor pelopor di bisnis ponsel dan jaringan selular, Ericsson punya segudang paten atas inovasi teknologi yang telah dirancangnya. Disisi lain, Samsung sebagai vendor follower tidak terbantahkan kini muncul sebagai vendor jawara untuk smartphone. Ketika Ericsson lebih memfokuskan pada bisnis jaringan selular, maka Samsung berkepentingan pada sisa-sisa paten Ericsson. Debut kerjasama Ericsson dan Samsung dimulai pada tahun 2001, yang mencakup soal handset dan jaringan. Kemudian kesepakatan kerjasama keduanya diperbaharui pada tahun 2007.

Samsung mulai menandatangani kesepakatan lisensi dengan Ericsson pada tahun 2001, meliputi paten handset dan jaringan. Kemudian kesepakatan diperhabarui pada tahun 2007. Namun setelah perjanjian berakhir di tahun 2011, muncul perselisihan di isu royalti. Ericsson memiliki lebih dari 33.000 paten untuk teknologi kunci di jaringan 2G, 3G 4G, dan ponsel. Dari jumlah tersebut, Ericsson telah mengadakan 100 perjanjian lisensi dengan vendor lain. Dikutip SELULAR Online dari Reuters.com  (27/1), “Kami tidak bisa memperinci masa berlaku dari perjanjian pembayaran terbaru dengan Samsung, tapi umumnya perjanjian paten berlaku antara 4 hingga 7 tahun,” ujar Kasim Alfalahi, Ericsson Chief Intellectual Property Officer. (Haryo Adjie)

 

Sumber : www.reuters.com

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

INDEPTH STORIES

BERITA TERBARU