SELULAR.ID – Grab hingga Gojek memberi respon usai ribuan driver ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa atau demo, Kamis (29/8/2024) lalu.
Sebelumnya, ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir online se-Jabodetabek berunjuk rasa pada Kamis (29/8/2024) siang, mulai pukul 12.00 WIB.
Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU).
Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi.
Dalam pernyataan resmi, Koalisi Ojol Nasional (KON) akan menggelar aksi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca juga: Dampak Demo Ojol, Ini Respon dari Kominfo ke Gojek-Grab
Mereka menuntut revisi atau penambahan pasal dari peraturan kominfo no 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial, sebagai berikut:
- Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
- Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
- Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Respon Grab dan Gojek
Baca juga: Wajib Tahu! 6 Tuntutan Para Driver Ojol ke Kominfo dan Kemenhub