Selular.ID – Pembayaran digital semakin menjadi bagian dari aktivitas transaksi masyarakat Indonesia, mulai dari belanja di toko, membayar tagihan, transfer uang, hingga transaksi online.
Studi Visa Consumer Payment Attitudes yang dirilis pada 2024 mencatat penggunaan dompet digital di Indonesia mencapai 92 persen dalam survei tersebut, menunjukkan kuatnya pergeseran masyarakat menuju transaksi nontunai.
Pilihan pembayaran digital kini juga semakin beragam. Pengguna dapat bertransaksi menggunakan kartu debit dan kredit, dompet digital, mobile wallet, QRIS, transfer melalui BI-FAST, virtual account, hingga layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
Masing-masing memiliki fungsi, mekanisme, serta risiko yang berbeda sehingga pemilihannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
1. Kartu Debit dan Kredit
Kartu debit dan kartu kredit merupakan instrumen pembayaran yang sudah lama digunakan dan tetap relevan di tengah pertumbuhan layanan digital. Kartu debit terhubung dengan rekening nasabah sehingga transaksi menggunakan dana yang tersedia, sedangkan kartu kredit memberikan fasilitas pembayaran berdasarkan limit kredit yang diberikan penerbit.
Keduanya dapat digunakan untuk transaksi di mesin Electronic Data Capture (EDC), ATM, maupun sejumlah transaksi online. Kartu kredit memberikan fleksibilitas pembayaran, tetapi pengguna perlu memperhatikan tagihan, biaya, bunga, dan jatuh tempo agar tidak menimbulkan beban yang tidak direncanakan.
Bagi pengguna yang ingin menjaga pengeluaran tetap sesuai saldo rekening, kartu debit dapat menjadi pilihan sederhana. Sementara kartu kredit lebih sesuai bagi pengguna yang mampu mengelola limit dan membayar kewajiban sesuai ketentuan penerbit.
2. Dompet Digital atau E-Wallet
Dompet digital memungkinkan pengguna menyimpan sumber dana atau saldo tertentu dan melakukan pembayaran melalui aplikasi. Contohnya adalah berbagai layanan uang elektronik dan dompet digital yang tersedia di Indonesia.
Untuk layanan pembayaran yang termasuk aktivitas Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Bank Indonesia menjadi salah satu otoritas utama dalam pengaturan dan perizinannya. Bank Indonesia menetapkan bahwa pihak yang bertindak sebagai PJP wajib memperoleh izin sebelum menjalankan aktivitas pembayaran.
Karena itu, pengguna sebaiknya memastikan layanan pembayaran yang digunakan memiliki status dan perizinan yang sesuai. Informasi mengenai penyelenggara sistem pembayaran dapat diperiksa melalui kanal resmi Bank Indonesia.
Dompet digital cocok untuk transaksi sehari-hari, terutama ketika merchant menyediakan metode pembayaran melalui aplikasi atau QR.
3. Mobile Wallet
Mobile wallet merupakan fitur pembayaran yang terintegrasi dengan perangkat atau ekosistem tertentu. Layanan seperti Apple Pay, Google Wallet, atau Samsung Wallet memungkinkan kartu atau instrumen pembayaran tertentu disimpan secara digital pada perangkat yang kompatibel.
Pada perangkat dan merchant yang mendukungnya, transaksi dapat dilakukan menggunakan teknologi komunikasi jarak dekat atau Near Field Communication (NFC). Teknologi ini memungkinkan perangkat berkomunikasi dengan terminal pembayaran dalam jarak sangat dekat.
Mobile wallet cocok bagi pengguna yang sering melakukan transaksi contactless dan memiliki perangkat serta kartu yang kompatibel. Ketersediaan fitur juga bergantung pada negara, bank penerbit, perangkat, dan dukungan merchant.
4. QRIS
Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan standar QR pembayaran yang ditetapkan Bank Indonesia. Kehadiran QRIS membuat pengguna tidak harus menggunakan aplikasi pembayaran yang sama dengan merchant selama layanan tersebut mendukung QRIS.
QRIS menjadi salah satu kanal penting dalam ekosistem pembayaran ritel karena mempertemukan berbagai penyedia jasa pembayaran dalam satu standar kode QR. Bank Indonesia mengatur pemrosesan transaksi QRIS serta melakukan pengawasan terhadap pihak yang terlibat dalam ekosistem tersebut.
Bagi pengguna, QRIS praktis untuk transaksi di merchant, baik di toko fisik maupun sejumlah layanan digital. Sebelum menekan tombol pembayaran, pengguna tetap perlu memastikan nama merchant yang muncul pada aplikasi sesuai dengan tujuan transaksi.
QRIS juga telah dikembangkan untuk mendukung transaksi lintas negara melalui skema QRIS Antarnegara. Namun, ketersediaan dan mekanisme penggunaannya bergantung pada negara serta mitra yang telah terhubung dengan sistem tersebut.
5. Transfer Bank melalui BI-FAST
BI-FAST merupakan infrastruktur pembayaran ritel yang disediakan Bank Indonesia untuk mendukung transfer dana secara cepat. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai kanal perbankan sehingga pengguna umumnya mengaksesnya melalui aplikasi mobile banking atau internet banking, bukan melalui aplikasi BI-FAST secara terpisah.
Bank Indonesia terus memperbarui ketentuan penyelenggaraan BI-FAST. Pada 2026, misalnya, Bank Indonesia menerbitkan perubahan ketentuan mengenai penyelenggaraan BI-FAST yang mencakup kepesertaan, operasional layanan, keamanan, dan aspek penyelenggaraan lainnya.
BI-FAST cocok digunakan ketika pengguna perlu melakukan transfer antarbank melalui kanal perbankan yang mendukung layanan tersebut. Biaya dan limit transaksi dapat bergantung pada ketentuan Bank Indonesia serta kebijakan bank atau penyedia layanan yang digunakan.
6. Virtual Account
Virtual Account (VA) merupakan nomor pembayaran yang dibuat untuk mengidentifikasi transaksi atau pelanggan tertentu. Metode ini banyak digunakan untuk pembayaran belanja online, tagihan, biaya pendidikan, layanan berlangganan, hingga transaksi bisnis.
Keunggulan virtual account terletak pada proses verifikasi pembayaran yang dapat dilakukan secara otomatis oleh sistem. Setelah dana diterima melalui nomor VA yang sesuai, sistem merchant atau penyedia layanan dapat memperbarui status pembayaran tanpa pengguna harus mengirimkan bukti transfer secara manual.
Bagi pengguna, hal terpenting adalah memastikan nomor virtual account yang digunakan sesuai dengan instruksi pembayaran terbaru. Jangan menggunakan nomor VA dari transaksi lama jika merchant memberikan nomor baru.
7. Buy Now Pay Later atau BNPL
Buy Now Pay Later (BNPL) memungkinkan pengguna memperoleh barang atau jasa terlebih dahulu dan membayarnya kemudian sesuai skema yang disepakati. Bentuknya dapat berupa pembayaran pada waktu tertentu maupun cicilan.
Berbeda dengan dompet digital atau QRIS yang berfungsi sebagai kanal pembayaran, BNPL berkaitan dengan fasilitas pembiayaan. Karena itu, aspek biaya, tenor, kewajiban pembayaran, dan risiko keterlambatan perlu diperhatikan sebelum digunakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan BNPL. Aturan tersebut mencakup BNPL yang dijalankan oleh bank umum maupun perusahaan pembiayaan dan mengatur antara lain karakteristik layanan, perlindungan konsumen, keterbukaan informasi, penagihan, serta pelaporan.
Pada 2026, OJK juga menerbitkan ketentuan pelaksanaan untuk BNPL pada perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah, termasuk aspek kehati-hatian, perlindungan konsumen, pengelolaan data, analisis kelayakan, serta keterbukaan informasi.
Karena merupakan fasilitas pembiayaan, BNPL sebaiknya digunakan hanya ketika pengguna sudah memahami total kewajiban yang harus dibayar dan memiliki kemampuan membayar sesuai jadwal.
Cara Memilih Pembayaran Digital
Tidak ada satu metode pembayaran digital yang paling tepat untuk semua kebutuhan. Pilihan sebaiknya disesuaikan dengan jenis transaksi dan kemampuan pengguna.
| Metode | Cocok untuk | Hal yang perlu diperhatikan |
|---|---|---|
| Kartu debit | Belanja dan pembayaran menggunakan saldo rekening | Pastikan saldo dan keamanan kartu |
| Kartu kredit | Transaksi dengan fasilitas kredit | Perhatikan limit, bunga, biaya, dan jatuh tempo |
| E-wallet | Transaksi harian dan pembayaran merchant | Gunakan penyedia yang memiliki izin sesuai ketentuan |
| Mobile wallet | Transaksi contactless | Perangkat dan kartu harus kompatibel |
| QRIS | Pembayaran merchant | Periksa nama merchant sebelum konfirmasi |
| BI-FAST | Transfer antarbank | Periksa biaya dan limit yang berlaku |
| Virtual Account | Tagihan dan belanja online | Pastikan nomor VA sesuai transaksi |
| BNPL | Pembelian dengan pembayaran tertunda atau cicilan | Pahami total kewajiban dan jatuh tempo |
Risiko Keamanan yang Perlu Diwaspadai
Pertumbuhan pembayaran digital juga membuat keamanan pengguna menjadi bagian penting dari transaksi. Salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah social engineering, yaitu manipulasi psikologis yang membuat korban secara sadar memberikan informasi rahasia atau mengikuti instruksi pelaku.
Data seperti One-Time Password (OTP), PIN, password, dan kode keamanan tidak boleh diberikan kepada pihak lain. Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap tautan atau pesan yang mengatasnamakan bank, dompet digital, merchant, maupun penyedia layanan pembayaran.
Bank Indonesia sendiri menempatkan keamanan sistem informasi, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen sebagai bagian dari kerangka penyelenggaraan sistem pembayaran.
Karena itu, keamanan tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan penyedia layanan. Pengguna juga memiliki peran penting dengan menjaga kredensial akun dan memeriksa detail transaksi sebelum memberikan persetujuan.
Kapan Sebaiknya Menghentikan Transaksi?
Ada beberapa kondisi yang layak menjadi tanda untuk tidak langsung melanjutkan transaksi. Misalnya ketika pengguna diminta memberikan OTP atau PIN kepada seseorang, diarahkan ke situs yang alamatnya tidak sesuai, menemukan nama merchant yang berbeda dari tujuan pembayaran, atau mendapat tekanan untuk segera menyelesaikan transaksi.
Dalam kondisi tersebut, langkah yang lebih aman adalah menghentikan proses dan melakukan verifikasi melalui aplikasi atau kanal resmi penyedia layanan. Jangan menggunakan nomor kontak atau tautan yang diberikan oleh pihak yang meminta transaksi jika sumbernya belum dapat dipastikan.
Pembayaran digital pada akhirnya memberikan pilihan yang semakin luas bagi masyarakat. Kartu, dompet digital, QRIS, transfer bank, virtual account, hingga BNPL memiliki fungsi berbeda dalam ekosistem transaksi.
Pemilihan metode yang tepat bukan hanya soal mana yang paling cepat, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan, biaya, keamanan, serta kemampuan pengguna memenuhi kewajibannya.
Baca Juga: Perluas Inklusi Keuangan, Indodana Finance Sediakan Layanan BNPL di 180 Kota


