Selular.ID – iPhone 18 Pro dan iPhone Duo semakin dekat masuk pasar smartphone Indonesia.
Sejumlah perangkat terbaru Apple diketahui telah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus sertifikat Postel, dua tahapan penting sebelum perangkat telekomunikasi dapat dipasarkan secara resmi di Tanah Air.
Berdasarkan database sertifikasi perangkat telekomunikasi Komdigi, iPhone 18 Pro dengan nomor model A3714 dan iPhone Duo A3720 mendapatkan sertifikat pada 17 September 2026 atas nama PT Apple Indonesia.
Pada tanggal yang sama, iPhone 18 Pro Max dengan nomor model A3717 juga memperoleh sertifikasi. Ketiga model sebelumnya telah mengantongi nilai TKDN sebesar 40% dari Kementerian Perindustrian.
iPhone 18 Pro dan iPhone Duo Tinggal Tunggu Jadwal
Sertifikasi untuk ketiga perangkat juga tercatat atas nama PT Mapple Mitra Adiperkasa pada 18 September 2026.
Dengan sertifikat TKDN dan Postel yang sudah dikantongi, salah satu pertanyaan terbesar sekarang adalah kapan iPhone 18 Pro dan iPhone Duo resmi dijual di Indonesia?
Apple Indonesia maupun distributor resmi belum mengumumkan tanggal penjualan dan harga.
Namun, sinyal kehadirannya mulai bermunculan. Digimap dan Blibli telah menampilkan promosi “Segera Hadir”, sementara iBox dan Erafone belum mengumumkan harga maupun jadwal penjualan.
Baca juga:
Berpotensi Dijual 17 Oktober 2026
Jika mengikuti pola generasi sebelumnya, penjualan iPhone terbaru di Indonesia berpotensi dimulai sekitar 17 Oktober 2026.
iPhone 17 diperkenalkan secara global pada 9 September 2025 dan resmi dijual di Indonesia pada 17 Oktober 2025. Artinya, terdapat jeda sekitar 38 hari.
Polanya juga terlihat dari proses sertifikasi. Empat perangkat iPhone 17 memperoleh TKDN pada 11 September 2025 dan sertifikat Postel pada 18 September, sebelum akhirnya dipasarkan pada 17 Oktober.
Jika pola 38 hari kembali digunakan setelah peluncuran global iPhone 18 pada 9 September 2026, maka 17 Oktober menjadi salah satu tanggal yang masuk akal.
Namun perlu digarisbawahi, 17 Oktober 2026 masih sebatas perkiraan berdasarkan pola tahun sebelumnya, bukan jadwal resmi Apple Indonesia.
Harga iPhone Duo Bisa Tembus Rp45 Juta
Di pasar global, iPhone 18 Pro dibanderol mulai US$1.099, sedangkan iPhone 18 Pro Max mulai US$1.199.
Untuk kapasitas 1TB, iPhone 18 Pro mencapai US$1.799 atau sekitar Rp31,5 juta dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS. iPhone 18 Pro Max 1TB mencapai US$1.899 atau sekitar Rp33,2 juta.
Yang paling menarik tentu iPhone Duo, smartphone lipat pertama Apple. Varian 1TB perangkat tersebut dibanderol US$2.599 atau sekitar Rp45,5 juta berdasarkan kurs yang sama.
Harga tersebut belum dapat dijadikan patokan harga resmi Indonesia karena struktur pajak, distribusi dan strategi harga lokal dapat menghasilkan banderol berbeda.
Beli dari Singapura Bisa Tembus Rp66 Juta
Konsumen yang tidak ingin menunggu sebenarnya sudah bisa mendapatkan perangkat dari negara tetangga, tetapi biayanya jauh lebih tinggi setelah memperhitungkan pungutan barang bawaan.
iPhone 18 Pro 1TB di Singapura dijual SG$2.799 atau sekitar Rp38,9 juta. Setelah estimasi bea masuk dan PPN, totalnya dapat mencapai sekitar Rp45,8 juta.
iPhone 18 Pro Max 1TB diperkirakan menghabiskan sekitar Rp49,3 juta setelah pungutan.
Lebih fantastis lagi, iPhone Duo 1TB seharga SG$3.999 atau sekitar Rp55,5 juta dapat menghabiskan total sekitar Rp66,4 juta setelah estimasi bea masuk dan PPN.
Malaysia sedikit lebih murah. Dengan simulasi serupa, total iPhone 18 Pro 1TB sekitar Rp43,3 juta, iPhone 18 Pro Max 1TB Rp45,9 juta, sedangkan iPhone Duo 1TB sekitar Rp64,6 juta.
Perhitungan tersebut merupakan simulasi barang bawaan pribadi dengan pembebasan hingga US$500, bukan harga jual resmi di Indonesia dan belum memasukkan biaya perjalanan maupun akomodasi.
Dengan TKDN 40% dan sertifikat Postel sudah berada di tangan, jalan iPhone 18 Pro, iPhone 18 Pro Max dan iPhone Duo menuju pasar Indonesia semakin terbuka.
Kini tinggal dua teka-teki besar yang belum dijawab Apple: kapan penjualan perdana dimulai dan berapa harga iPhone Duo di Indonesia?


