Selular.ID – Huawei diketahui memindahkan dana senilai US$1,3 miliar atau sekitar Rp20 triliun dari rekeningnya di London hanya lima hari setelah perusahaan teknologi tersebut resmi didakwa atas sejumlah tuduhan kriminal.
Pemindahan dana dilakukan secara mendadak pada akhir pekan dan diselesaikan hanya dalam hitungan jam.
Transaksi tersebut menjadi sorotan karena dokumen internal bank menunjukkan adanya kekhawatiran dana dipindahkan untuk menghindari kemungkinan pembekuan aset.
Temuan itu terungkap melalui penyelidikan jurnalis internasional yang diterbitkan pada Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan dokumen rahasia yang ditinjau Konsorsium Jurnalis Penyelidikan Internasional (ICIJ), sembilan pegawai Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) cabang London dipanggil bekerja pada Sabtu, 2 Februari 2019, untuk memproses transaksi Huawei.
Dana Rp20 Triliun Dipindahkan dalam Hitungan Jam
Lima hari sebelum transaksi, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan dakwaan terhadap Huawei terkait dugaan penipuan, pelanggaran sanksi dan pencucian uang.
Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou ketika itu juga telah ditangkap di Kanada atas permintaan otoritas AS.
Di tengah situasi tersebut, Huawei meminta seluruh simpanannya di ICBC London dipindahkan.
Dokumen internal menunjukkan petugas pencegahan pencucian uang bank sempat mengkhawatirkan motif di balik transaksi jumbo tersebut.
“Ada kemungkinan Huawei berusaha memindahkan dana agar terhindar dari pembekuan aset oleh penyidik sanksi Amerika Serikat,” tulis petugas ICBC London dalam laporan internal.
Namun, kekhawatiran tersebut tidak menghentikan transaksi. Berdasarkan dokumen yang diungkap dalam penyelidikan, kantor pusat ICBC di Beijing menginstruksikan agar pemindahan dana tetap dilaksanakan.
Baca juga:
- Xiaomi 18 Lipat vs Huawei Mate XT 2, Beda Harga Rp21 Juta
- Huawei Cloud Perkuat Infrastruktur AI Agentic untuk Enterprise
Huawei Disebut sebagai “Klien Strategis”
ICBC merupakan bank milik negara terbesar di China. Dokumen yang ditinjau dalam investigasi tersebut menyebut Huawei diperlakukan sebagai “klien strategis”.
Petugas kepatuhan di London sempat meminta transaksi ditunda hingga terdapat kejelasan mengenai asal-usul dana.
Permintaan tersebut tidak dilakukan. Dana akhirnya dipindahkan di luar jam kerja normal tanpa pemeriksaan menyeluruh sebagaimana dikhawatirkan tim kepatuhan.
Bank kemudian disebut membuka rekening baru bagi Huawei di negara lain untuk mempermudah pergerakan keuangannya.
Temuan tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya ketegangan antara prosedur kepatuhan di kantor cabang internasional dengan keputusan kantor pusat.
ICBC Kucurkan Lebih dari US$2 Miliar untuk Proyek Huawei
Hubungan Huawei dan ICBC ternyata berlangsung jauh sebelum transaksi US$1,3 miliar tersebut.
Investigasi mengungkap ICBC telah memberikan pinjaman lebih dari US$2 miliar untuk berbagai proyek Huawei sejak 2003, termasuk proyek di Indonesia, Nigeria, Afrika Selatan dan India.
Dukungan pembiayaan tersebut membantu Huawei menawarkan perangkat dan membangun proyek jaringan di berbagai pasar dunia.
Huawei sendiri selama bertahun-tahun berkembang menjadi salah satu pemain terbesar industri infrastruktur telekomunikasi global.
Kasus Huawei Memasuki Babak Pengadilan
Hampir tujuh tahun setelah pemindahan dana tersebut, proses pengadilan terhadap Huawei disebut mulai berjalan di New York.
Jaksa menuduh Huawei menjalankan pola kebohongan dan penipuan selama bertahun-tahun serta menggambarkan perusahaan sebagai organisasi kriminal.
Pihak Huawei membantah tuduhan tersebut. Tim pembela menegaskan kesuksesan perusahaan dibangun melalui kerja keras dan inovasi, bukan tindakan kriminal.
Dengan demikian, pemindahan US$1,3 miliar atau sekitar Rp20 triliun milik Huawei pada 2019 kini menjadi bagian penting dari sorotan terhadap hubungan perusahaan, lembaga keuangan dan sistem pengawasan internasional.
Kasus tersebut juga menunjukkan besarnya pertaruhan di balik industri teknologi global: persaingan tidak lagi hanya berlangsung melalui smartphone, chip dan jaringan telekomunikasi, tetapi juga menyentuh pembiayaan, sanksi hingga geopolitik.


