Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 berlanjut ke tahap lelang harga setelah masa sanggahan hasil evaluasi administrasi resmi berakhir pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Hingga batas waktu tersebut, Tim Seleksi menyatakan tidak ada peserta yang mengajukan sanggahan terhadap hasil evaluasi administrasi.
Tidak adanya sanggahan membuat hasil evaluasi administrasi menjadi final. Seluruh peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni lelang harga (e-Auction) yang dijadwalkan dimulai secara daring pada Selasa, 7 Juli 2026.
Tahapan ini menjadi proses penentuan alokasi spektrum radio bagi operator yang memenuhi seluruh persyaratan seleksi.
Berdasarkan pengumuman resmi Tim Seleksi Komdigi, tiga operator seluler nasional yang berhak mengikuti lelang untuk pita frekuensi 700 MHz maupun 2,6 GHz adalah PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dalam proses seleksi yang diselenggarakan pemerintah.
Seleksi spektrum frekuensi radio merupakan salah satu tahapan penting dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi nasional.
Spektrum radio merupakan sumber daya terbatas yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan layanan telekomunikasi, termasuk jaringan bergerak seluler.
Karena itu, proses penetapan pengguna spektrum dilakukan melalui mekanisme seleksi yang mencakup evaluasi administrasi hingga lelang harga.
Pita frekuensi 700 MHz menjadi salah satu spektrum yang paling strategis karena memiliki karakteristik propagasi sinyal yang mampu menjangkau area lebih luas dengan jumlah infrastruktur yang relatif lebih sedikit dibanding pita frekuensi yang lebih tinggi.
Karakteristik tersebut membuat pita ini dinilai efektif untuk memperluas cakupan layanan broadband seluler, termasuk di wilayah dengan kepadatan penduduk rendah maupun daerah yang masih membutuhkan peningkatan akses digital.
Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz menawarkan kapasitas jaringan yang lebih besar sehingga umum dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan data di kawasan dengan trafik tinggi, seperti wilayah perkotaan, pusat bisnis, kawasan industri, hingga area publik dengan kepadatan pengguna yang tinggi.
Kombinasi kedua pita frekuensi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas sekaligus perluasan jangkauan layanan jaringan seluler di Indonesia.
Tahapan yang akan berlangsung berikutnya adalah lelang harga secara elektronik atau e-Auction. Sistem ini memungkinkan proses penawaran dilakukan secara daring oleh peserta yang telah lolos seluruh persyaratan administrasi.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses seleksi resmi pemerintah untuk menentukan pemenang hak penggunaan pita frekuensi radio sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pengumuman resminya, Tim Seleksi menyatakan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus evaluasi administrasi otomatis berhak mengikuti tahapan lelang harga karena tidak terdapat keberatan ataupun sanggahan selama masa yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut juga membuat jadwal seleksi dapat berjalan sesuai rencana tanpa adanya proses evaluasi ulang terhadap hasil administrasi.
Bagi industri telekomunikasi, proses seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi salah satu agenda penting pada 2026 karena berkaitan dengan penguatan kapasitas jaringan bergerak seluler di masa mendatang.
Penambahan spektrum merupakan salah satu faktor utama yang memungkinkan operator meningkatkan kualitas layanan, memperluas cakupan jaringan, serta mengakomodasi pertumbuhan konsumsi data yang terus meningkat.
Komdigi menyatakan masyarakat maupun pihak terkait yang membutuhkan dokumen resmi mengenai penutupan masa sanggahan dapat mengunduh pengumuman melalui kanal resmi kementerian.
Tahapan selanjutnya akan memasuki proses e-Auction mulai 7 Juli 2026, dengan peserta yang terdiri atas PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk sesuai hasil evaluasi administrasi yang telah ditetapkan Tim Seleksi.
Baca Juga: Dampak Operator Seluler yang Kalah Lelang Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz



