Selular.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Kamis (21/5/2026) siang.
Pertemuan dengan Menteri Komdigi Meutya Hafid dan jajarannya membahas polemik kenaikan harga layanan e-commerce yang terjadi beberapa hari terakhir.
Keduanya bertemu sekitar 1 jam. Salah satunya membicarakan soal kebijakan aplikator yang tidak berpihak pada pengusaha mikro dan kecil Indonesia.
“Kami juga prihatin mendengarkan kondisi UMKM saat ini di ranah digital, khususnya melalui kebijakan-kebijakan aplikator yang tidak berpihak pada pengusaha pengusaha mikro dan kecil kita,” kata Meutya usai pertemuan.
Dia juga memastikan akan membantu untuk menegakkan aturan soal perlindungan UMKM.
Keduanya juga membicarakan soal aturan baru Peratuan Menteri UMKM terkait perlindungan usaha kecil dan mikro.
Meutya mengatakan aplikator harusnya sudah tahu dan mengikuti aturan tersebut.
“Artinya mulai dari saat ini, aplikator ya sudah harus paham bahwa akan ada aturan baru. Mereka harus mulai adjust untuk mengikuti aturan yang baru,” jelasnya.
Baca juga:
- Cara Telkom Angkat UMKM Naik Kelas Hingga Akses Di Daerah 3T
- Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi UMKM di Inabuyer 2026
Dalam kesempatan yang sama, Maman mengatakan beban biaya yang naik tanpa ada jadwal waktu yang disepakati dapat mengganggu cash flow pengusaha kecil tersebut.
Dia juga menyebut ekosistem itu harus berkeadilan. Jadi praktik mengambil langkah sepihak tanpa berbicara sudah tidak melakukan asas tersebut lagi.
Maman menyinggung platform yang menaikkan biaya pada 18 Mei 2026 dan akan melakukan hal serupa pada 1 Juni 2026.
Langkah itu disebutnya sebagai tindakan abuse market.
“Saya pikir hal-hal yang seperti ini yang enggak fair dan bahkan ini tadi juga kita diskusi sudah abuse market ini,” kata Maman.
Platform ecommerce yang telah mengumumkan kenaikan biaya komisi ke pedagang mulai 18 Mei 2026 adalah TikTok Shop.
TikTok Shop juga dikabarkan akan menaikkan lagi biaya komisi pada 1 Juni 2026.
Maman sebelumnya mengatakan bahwa sudah melakukan pertemuan dengan pihak e-commerce untuk tidak melaksanakan kenaikan tarif.
Namun ternyata TikTok Shop tetap menaikkan.
Pelanggaran TikTok Shop
Terkait kebijakan kenaikan tarif di TikTok Shop, Maman mengatakan sudah membicarakannya dengan Komdigi.
Keduanya bakal menjalankan dengan wewenang yang ada di kementerian masing-masing.
Sementara itu, Meutya menjelaskan akan berdiskusi terlebih dulu dan sepakat melakukan pendekatan komunikatif terlebih dulu.
Jika masih membandel, akan ditingkatkan lagi.
“Menurut saya kesepakatan dengan Menteri itu juga menjadi sebuah pegangan. Karena sudah berjanji enggak menaikkan, tiba-tiba menaikkan, saya rasa itu juga ada pelanggaran di situ. Nanti kita akan diskusi lebih lanjut,” kata Meutya.
“Seperti biasalah teman-teman sering datang kemari, kita secara komunikatif kemudian kita scale up kalau memang masih bandel kita naikkan sampai tentu ya mudah-mudahan enggak sampai ujung. Mudah-mudahan habis komunikasi beres, Pak ya,” dia melanjutkan.
TikTok Shop menaikkan komisi yang disebut sebagai ‘Biaya Komisi Dinamis’ yang dimulai pada Senin (18/5/2026).
Salah satunya adalah batas atas yang ditetapkan pada transaksi per produk.
Simulasi TikTok Shop, komisi tertinggi tidak lagi Rp 40 ribu melainkan hingga Rp 650 ribu.
Selain itu terdapat kenaikan persentase tarif pada tiap kategori produk.
Salah satunya yang terbesar adalah produk kecantikan dan perawatan tubuh serta ibu hamil dan bayi sebesar 7%, dari sebelumnya 4%.
TikTok Shop juga mengumumkan biaya ongkir pada pengembalian atau retur. Kebijakan ini mulai dilakukan 1 Juni 2026 mendatang.
Ketentuan aturan tersebut adalah sebagai berikut:
- Pada pengiriman yang gagal, penjual diwajibkan berkontribusi hingga Rp 5.000 pada biaya pengiriman ke pembeli. Biaya di atas Rp 5.000 ditanggung platform
- Untuk pengembalian barang/dana karena kesalahan pembeli (seperti berubah pikiran), maka penjual diwajibkan berkontribusi hingga Rp 5.000 per pengiriman, baik pengiriman ke pembeli atau biaya pengiriman pengembalian.
- Sementara biaya di atas Rp 5.000 akan ditanggung platform.
- Ketentuan tidak berlaku untuk pesanan instan.




