Selular.ID -

Stusi: Ancaman Tech-Enabled Abuse Meningkat

BACA JUGA

Selular.ID – Kaspersky merilis laporan terbaru mengenai tech-enabled abuse atau pelanggaran yang difasilitasi teknologi, yang menunjukkan hampir setengah orang dewasa pernah mengalami bentuk penyalahgunaan digital dalam 12 bulan terakhir.

Studi global perusahaan keamanan siber tersebut menemukan 45,7 persen responden mengalami setidaknya satu bentuk pelanggaran berbasis teknologi, namun hanya 32 persen yang memahami istilah tech-enabled abuse secara benar.

Temuan ini mengungkap adanya kesenjangan kesadaran terhadap bentuk ancaman digital yang semakin berkembang.

Kaspersky menilai banyak pengguna menghadapi tindakan merugikan melalui perangkat dan platform digital tanpa menyadari bahwa pengalaman tersebut termasuk kategori penyalahgunaan berbasis teknologi.

Laporan tersebut dipublikasikan bersamaan dengan partisipasi Kaspersky dalam Konferensi Penyalahgunaan Teknologi internasional yang diselenggarakan oleh Gender and Tech Research Lab milik University College London (UCL) pada 19–21 Mei 2026 di London.

Dalam kegiatan tersebut, Kaspersky juga menggelar workshop Anti-Stalkerware untuk meningkatkan pemahaman mengenai ancaman pengawasan digital.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Pelanggaran yang difasilitasi teknologi mengacu pada berbagai bentuk perilaku merugikan yang dilakukan atau diperkuat melalui perangkat digital seperti ponsel pintar, media sosial, aplikasi, hingga platform online.

Bentuknya dapat berupa pelecehan digital, pengucilan secara daring, pemantauan tanpa izin, pencurian identitas, hingga penguntitan siber.

 

Karena aktivitas tersebut sering muncul dalam komunikasi digital sehari-hari dan tidak selalu meninggalkan bukti fisik, banyak korban kesulitan mengidentifikasi bahwa mereka sedang mengalami pelanggaran.

Dr. Leonie Maria Tanczer, Associate Professor di UCL Computer Science sekaligus Head of Gender and Tech Research Lab, mengatakan masih belum ada pemahaman yang seragam terkait definisi penyalahgunaan berbasis teknologi.

“Pelanggaran yang dimungkinkan oleh teknologi masih belum diakui secara luas sebagai kategori bahaya yang berbeda, sebagian karena belum ada pemahaman bersama tentang apa yang termasuk di dalamnya. Banyak pengalaman akhirnya tidak dikenali, tidak dilaporkan, dan tidak mendapatkan dukungan,” kata Tanczer.

Penelitian yang dilakukan pusat riset internal Kaspersky melibatkan 7.600 responden dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Brasil, Jepang, dan sejumlah negara lainnya.

Data penelitian memperlihatkan bahwa bentuk pelanggaran digital tidak hanya terjadi dalam satu pola perilaku.

Di antara responden yang mengaku pernah mengalaminya, rata-rata seseorang menghadapi 2,7 jenis tindakan pelanggaran berbeda.

Perilaku yang paling banyak ditemukan adalah pemblokiran atau pengucilan secara sengaja dengan tujuan menimbulkan kerugian yang dialami oleh 16,7 persen responden.

Sementara 15,1 persen responden mengaku menerima pesan yang mengandung penghinaan atau perilaku tidak sopan.

 

Studi tersebut juga memperlihatkan adanya variasi berdasarkan wilayah geografis.

Responden di Amerika Serikat dan India melaporkan tingkat paparan yang lebih tinggi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan digital.

Sementara di beberapa wilayah Asia dan Eropa, tingkat pengakuan terhadap pengalaman serupa cenderung lebih rendah.

Selain bentuk pelanggaran umum, Kaspersky juga menemukan ancaman yang lebih spesifik seperti doxing dan penguntitan digital.

Doxing merupakan tindakan menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan, seperti alamat rumah, nomor telepon, atau data identitas lainnya melalui internet.

Dalam studi tersebut, sekitar 5,4 persen responden mengaku pernah menjadi korban doxing, sedangkan 8,5 persen mengalami penguntitan digital.

 

Tim Kaspersky Digital Footprint Intelligence (DFI) menemukan adanya ekosistem layanan pengawasan digital yang berkembang di forum dark web.

Layanan tersebut menawarkan aktivitas doxing dengan harga mulai dari US$50 hingga US$4.000, termasuk perangkat lunak pengawasan yang dikenal sebagai stalkerware.

Stalkerware merupakan aplikasi atau perangkat lunak yang dapat dipasang secara diam-diam pada perangkat seseorang untuk memantau aktivitas digital tanpa diketahui pemiliknya.

Perangkat tersebut memungkinkan pelaku mengakses informasi seperti lokasi pengguna, riwayat pencarian internet, pesan, foto, panggilan suara, hingga aktivitas penggunaan aplikasi.

 

Kaspersky mencatat lebih dari 34.000 pengguna secara global terdampak stalkerware selama periode 2024–2025.

Jika dihitung dalam lima tahun terakhir, total pengguna yang terpapar mencapai sekitar 127.000 pengguna di seluruh dunia.

Perusahaan juga mengidentifikasi 33 keluarga atau kelompok stalkerware baru selama periode tersebut, yang menunjukkan bahwa ancaman pengawasan digital terus berkembang.

Rusia, Brasil, dan India tercatat sebagai negara dengan jumlah deteksi tertinggi pada 2025, melanjutkan tren yang muncul dalam beberapa tahun sebelumnya.

Tatyana Shishkova, Principal Security Researcher sekaligus Acting Head of Research Center Americas & Europe di Kaspersky Global Research and Analysis Team (GReAT), mengatakan banyak korban tidak menyadari aktivitas pengawasan tersebut karena aplikasi berjalan di latar belakang perangkat.

 

“Stalkerware dapat dipasang dengan mudah dan memungkinkan pelaku memantau perangkat korban dari mana saja. Karena perangkat lunak ini bekerja tanpa terlihat, banyak pengguna tidak menyadari bahwa aktivitas mereka sedang dipantau,” kata Shishkova.

Sebagai bagian dari upaya penanganan ancaman tersebut, Kaspersky menjadi salah satu pendiri Coalition Against Stalkerware, kelompok internasional yang mempertemukan perusahaan teknologi, lembaga penelitian, organisasi non-pemerintah, dan penegak hukum untuk menangani penguntitan digital serta mendukung korban.

Kaspersky juga mengingatkan pengguna untuk memperhatikan tanda-tanda yang dapat mengindikasikan adanya aktivitas pengawasan digital, seperti baterai yang cepat habis, penggunaan data internet yang tidak wajar, aplikasi yang tidak dikenal, atau perubahan pengaturan perangkat yang mencurigakan.

Meningkatnya kasus pelanggaran berbasis teknologi menunjukkan bahwa ancaman digital kini tidak hanya terkait pencurian data atau serangan malware.

Perkembangan perangkat dan layanan digital juga membuka peluang munculnya bentuk pelanggaran baru yang lebih sulit dikenali, sehingga peningkatan literasi keamanan siber menjadi salah satu faktor penting dalam perlindungan pengguna.

Baca Juga: Kaspersky Ungkap Risiko Keamanan Pelatihan Kebugaran Online

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU