Jumat, 15 Agustus 2025

Lelang Spektrum 700 Mhz: 3 Alasan Mengapa Operator Selular Bersikap “Wait and See”

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief
  1. Operator Cenderung Memanfaatkan Spektrum 700 Mhz Untuk 4G Bukan 5G

Kominfo menyebutkan bahwa, lelang spectrum 700 Mhz bersama dengan 26 Ghz dapat mendorong berkembangnya layanan 5G.

Karena low band, spektrum 700 Mhz memiliki sejumlah kelebihan, terutama dari sisi coverage. Di daerah pedesaan, misalnya pita frekuensi rendah mencakup wilayah yang lebih luas dengan stasiun pangkalan (BTS) yang lebih sedikit.

Dengan coverage lebih luas, spektrum 700 Mhz menawarkan biaya penerapan yang lebih rendah dan terjangkau, sehingga dapat mendorong penetrasi jaringan dengan lebih cepat.

Sementara di daerah perkotaan, frekwensi 700Mhz dapat meningkatkan cakupan dalam ruangan dan mampu menembus bangunan.

Meski punya kelebihan, ekosistem 700 Mhz dinilai belum matang untuk layanan 5G. Saat ini ekosistem 5G yang sudah matang, ada pada frekwensi 2,6 GHz dan 3,5 GHz.

Apalagi untuk menjalankan “The Real 5G”, butuh spektrum frekuensi lebar, setidaknya 100 MHz. Sedangkan alokasi spectrum yang tersedia di 700 Mhz hanya 90 Mhz.

Di sisi lain, sejatinya operator tidak terlalu “bersemangat” membangun jaringan 5G karena bayangan biaya yang harus mereka tanggung, baik biaya modal maupun operasional, sangatlah besar.

Sehingga kalau pun operator terlibat dalam lelang 700 MHz dan menang, besar kemungkinan tidak akan digunakan untuk 5G.

Bisa jadi pemanfaatannya malah untuk memperkuat layanan 4G yang juga dibutuhkan operator untuk meningkatkan kualitas layanan data dan internet, seiring dengan tingginya animo pengguna.

Hal itu dimungkinkan,  karena sesuai dengan teknologi netral, kebijakan pemanfaatan spectrum sepenuhnya ada di tangan operator selular.

Baca Juga: Kominfo Klaim Semua Operator Berminat Ikut Lelang Spektrum 700 Mhz

  1. Kewajiban Operator Membangun Jaringan Broadband di Desa-Desa Terluar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memberikan tambahan kewajiban penggelaran jaringan bagi pemenang lelang spektrum 700 MHz.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail menuturkan frekuensi 700 MHz memiliki daya jangkau yang luas.

Dengan kelebihan tersebut, operator pemenang seleksi akan menghabiskan dana yang lebih efisien dalam penggelaran jaringan. Untuk itu, operator dinilai dapat menjangkau daerah rural (pedesaan) dengan hemat.

“Potensi kewajiban tambahan pada pita frekuensi 700 MHz salah satunya adalah untuk mendorong upaya pemerataan akses internet hingga ke pelosok,” ujar Ismail Rabu (4/10/2023).

Berdasarkan data Kemenkominfo, masih ada sekitar 9.113 desa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang belum mendapat akses internet 4G. Kehadiran spektrum frekuensi 700 MHz diharapkan dapat memenuhi kebutuhan di desa-desa tersebut.

Meski dapat mendorong pemerataan internet hingga ke pelosok dan desa-desa tertinggal, kewajiban bagi pemenang lelang spectrum 700 Mhz tidak sepenuhnya didukung oleh ATSI.

ATSI menilai proses lelang spektrum 700 Mhz dan 26 Ghz seharusnya tidak memberatkan operator. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys kepada Selular.

Dengan akan dilakukannya lelang frekuensi, ATSI berharap proses tersebut dapat berdampak pada keberlanjutan industri telekomunikasi tanah air.

Namun Merza meminta agar para pemenang lelang, nantinya tidak dibebankan dengan kewajiban untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di pedesaan.

“Operator sudah berdarah-darah supaya memenangkan lelang tetapi dibebankan kewajiban membangun jaringan di pedesaan. Pelaku industri tentu akan merasa berat,” ujarnya.

Menurut Merza, industri telekomunikasi berubah pesat dalam satu dekade terakhir, dari semula layanan telekomunikasi melayani telepon dan SMS, kini mayoritas untuk penggunaan internet.

“Dan, ternyata untuk menyiapkan infrastruktur internet agak beda dengan zaman dulu waktu melayani telepon dan SMS,” ujar Merza.

Merza menyampaikan kondisi industri telekomunikasi saat ini sedang tidak baik-baik saja, meski menimbulkan dampak ekonomi yang luar biasa.

Pasalnya, pertumbuhan pendapatan tidak seimbang dengan pertumbuhan trafik data maupun beban biaya regulasi. Saat ini regulatory charges yang ada menyerap 12% dari revenue berbanding dengan pertumbuhan pendapatan hanya 5,6%.

Baca Juga: Kominfo Belum Bisa Pastikan Jadwal Lelang Spektrum 700 Mhz

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU