Rabu, 27 September 2023
Selular.ID -

Survei Keterlibatan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Kata Publik

BACA JUGA

Selular.ID – Mayoritas publik mempercayai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terlibat dalam kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Kasus korupsi ini terkait proyek (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka sejak bulan Mei 2023 lalu.

Meski berkas perkaranya belum Kejagung ajukan untuk sidang dan masih ada pemeriksaan, tetapi ada survei terkait keterlibatan Plate.

TONTON JUGA:

Hal itu terpotret dari hasil survei Indikator Politik Indonesia yang mereka lakukan pada Mei 2023.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan kepercayaan publik terhadap keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus tersebut.

Baca juga: Johnny G Plate Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Burhanuddin mengungkapkan pihaknya menanyakan pengetahuan responden terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS oleh Kejagung.

“Sekitar 27,3% tahu Kejagung telah tetapkan Menkomimfo Jhonny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS,” ujar Muhtadi saat paparkan hasil survei secara daring.

Dari reaponden yang mengetahui penetapan tersangka itu, kata Muhtadi, sebanyak 60% responden percaya Johnny G Plate melakukan korupsi dalam kasus tersebut.

Sementara hanya 20,4% responden tidak setuju.

“Dari yang tahu, mayoritas percaya Menkominfo Johnny G Plate melakukan korupsi,” terang Muhtadi.

Sebagai informasi, survei ini Indikator Politik Indonesia lakukan pada 26-30 Mei 2023.

Jajak pendapat ini melibatkan 1.230 responden dengan usia 17 tahun ke atas.

Proses pengambilan data mereka lakukan dengan cara wawancara melalui telepon. Adapun margin of error perkiraannya mencapai sekitar 2,9%.

Sebelumnya, Kejagung telah menentapkan tujuh tersangka kasus korupsi ini termasuk Johnny G Plate.

Berikut tujuh orang yang Kejagung tetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika

7. WP selaku orang kepercayaan IH

Baca juga: Bagaimana Nasib BTS 4G BAKTI Kominfo Jika Belum Ada Dirut, Ini Kata Mahfud MD

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

INDEPTH STORIES

BERITA TERBARU