Kamis, 21 September 2023
Selular.ID -

Johnny G Plate Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

BACA JUGA

Selular.ID – Terungkap sakit yang mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate idap.

Menurut laporan, Johnny G Plate sakit yang membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) batal melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Bahkan politisi asal Partai Nasdem ini juga sedang mendapat perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, jadwal Johnny batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pada BTS BAKTI Kominfo yakni Rabu 31 Mei 2023, gagal Kejagung lakukan.

TONTON JUGA:

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi yang menyampaikan hal tersebut kepada wartawan.

“Iya, benar. Dia gak jadi jalani riksa (pemeriksaan) karena dia (Johnny) sakit,” ujar Kuntadi.

Baca juga: ICW: Seharusnya Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Sifatnya Terstruktur

Kuntadi mengatakan Johnny mengidap penyakit maag atau asam lambung.

Untuk kepastian tersebut, Kejaksaan Agung telah menghadirkan dokter untuk memberikan penanganan medis kepada Johnny.

Untuk itu, Kejaksaan Agung menjadwal ulang agenda pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan Sekjen Nasdem ini.

Sebelumnya, Jhonny G Palte telah Kejagung tetapkan sebagai tersangka oleh lembaga melakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD juga berkomentar terkait kasus ini.

Dia kembali menegaskan kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo tidak terkait politik.

Menurutnya, pengusutan kasus Johnny G Plate itu, murni pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp8 triliun.

Termasuk Johnny G Plate, sudah ada tujuh tersangka yang Kejagung tetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Berikut tujuh orang yang Kejagung tetapkan menjadi tersangka kasus korupsi BAKTI Kominfo:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

6. JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika

7. WP selaku orang kepercayaan IH

Baca juga: Bagaimana Nasib BTS 4G BAKTI Kominfo Jika Belum Ada Dirut, Ini Kata Mahfud MD

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

INDEPTH STORIES

BERITA TERBARU