Selular.ID – Kejagung akhirnya menetapkan politisi asal Partai Nasdem Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi BAKTI.
Menurut Kejagung, Johnny G. Plate dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo telah merugikan keuangan negara hingga Rp 8,32 triliun sesuai temuan BPKP.
Kerugian tersebut mencakup biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Menengok ke belakang, Johnny G. Plate didaulat sebagai Menkominfo oleh Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju (2019-2024).
Pria asal Ruteng, NTT itu, menggantikan Rudiantara yang sebelumnya bertugas di posisi yang sama pada Kabinet Kerja (2014 – 2019).
Saat prosesi serah terima di kantor Kemeterian Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta (23/10/2019), Johnny mengatakan bahwa Kabinet Kerja merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya, sehingga dia menuturkan akan melanjutkan program-program yang memang sudah ada sebelumnya.
Baca Juga:Â Johnny G Plate, Menteri ke 13 yang Jadi Pesakitan Sejak Era Reformasi Bergulir 25 Tahun Lalu
“Ini bukan periode awal, tapi lanjutan. Jadi, saya tidak perlu ditanya program seratus hari atau seribu hari, tapi kontinuitas program yang sudah dibangun. Hal-hal yang harus ditindaklanjuti termasuk hal yang harus dilakukan penyesuaian untuk kepentingan di masa kini dan di masa depan,” tuturnya menjelaskan.
Sebelum ditunjuk sebagai Menkominfo RI, Johnny merupakan anggota DPR Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank di DPR RI untuk periode 2014-2019.
Johnny juga dipercaya sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) XI, anggota Badan Anggaran, dan anggota Badan Musyawarah DPR RI, hingga Ketua Departemen Energi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup DPP Nasdem. Pada 2017, dia juga ditunjuk sebagai Sekjen Partai NaDem.
Sebelum terjun ke dunia politik, pria kelahiran 10 September 1956 ini adalah seorang pengusaha. Johnny memulai bisnisnya di awal 1980-an.
Bisnisnya bergerak di bidang alat-alat kebutuhan perkebunan. Lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini bersama koleganya memperluas bisnisnya ke dunia transportasi penerbangan. Wajar jika ia sempat menjabat sebagai komisaris di Air Asia.
Sayangnya setelah tiga tahun menjabat sebagai Menkominfo, Johnny G. Plate harus legawa. Karir politiknya yang sebelumnya berjalan mulus, kini berujung tragis.
Kasus korupsi BAKTI memberikan ancaman hukuman yang tak main-main bagi Johnny G. Plate, 20 tahun penjara.
Penetapan tersangka terhadap Johnny, juga dapat berimbas pada pencapresan Anies Baswedan. Padahal memasuki tahun politik, Nasdem sebagai partai pengusung Anies wajib menjaga reputasi, jika tidak ingin ditinggalkan oleh para pemilih, terutama kelompok milenial dan Gen-Z yang saat ini terbilang kritis.
Sayangnya nasi sudah jadi bubur. Apa mau dikata, label sebagai tersangka korupsi yang dilakukan Johnny G. Plate menjadi cacat dalam perjalanan Nasdem.
Padahal dalam berbagai kesempatan, Surya Paloh selalu gembar-gembor bahwa partai yang didirikannya berkomitmen menjadi partai yang bersih dari praktik korupsi. Namun fakta berbicara lain. Johnny G. Plate memberikan tamparan keras kepada partainya sendiri.
Baca Juga:Â Ditetapkan Sebagai Tersangka, Johnny G. Plate Bakal Dipecat Partai Nasdem?