Selular.ID – Saat ini kebijakan pajak cukup memberatkan para investor kripto. Teguh Kurniawan Harmanda selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) mengatakan, adanya penurunan transaksi kripto per tahun 2022, salah satunya dikarenakan implementasi terhadap pajak.
“Itu jelas, bukan karena resesi atau penurunan perdagangan. Tapi implementasi pajak cukup memberatkan,” Ujar Teguh. Yang dikutip dari berbagai sumber.
Teguh menambahkan, industri kripto bisa dibilang borderless karena dapat bertransaksi di antar negara. Hal itu tentu beda dengan industri saham.
Baca juga:Â Zulkifli Hasan: Ajak Tingkatkan Literasi Aset Kripto, Kenali Potensi Dan Risikonya
Pasalnya, transaksi kripto orang Indonesia di luar negeri, mengalami kenaikan. Sedangkan peraturan Kementrian Keuangan, menurut Teguh, memberlakukan satu kali pajak untuk yang legal dan dua kali pajak bagi yang tidak terdaftar.
Teguh juga mengibaratkan bahwa industri kripto baru dalam kandungan pada sekitar 2017. Lalu, 2018 bersiap lahir, dan 2019 seakan lahir prematur karena saat itu boleh dibilang bisa lanjut hidup atau mati.
Pada 2020-2021, transaksi mulai pesat, meski kemudian mengalami penurunan di 2022. Oleh karena itu menurutnya, ibarat bayi yang baru punya kehidupan, perlu dirawat dengan pola asuh dan pola didik yang sesuai.
“Jadi kripto harus beda pola asuhnya, karena ini borderless. Bagaimana dia diasuh dididik agar tumbuh berkembang secara baik,” Ujarnya.
Ia menambahkan, jangan sampai regulasi yang ada menjadi terlalu mengikat. Hal itu tentunya agar industri semakin kompetitif secara global. Diharapkan regulasi akan memfasilitasi, bukan membatasi.
Baca juga:Â Tokocrypto Kini Punya Fitur Bukti Pajak Kripto
Industri kripto memiliki jalan yang panjang. Kata dia, terkait bisnis baru, pasti berbanding terbalik dengan regulasi. Pasalnya, regulasi baru hadir setelah unit bisnis itu lahir.
Oleh karena itu, oknum dalam sebuah industri bisnis juga tidak dapat dihindari sepenuhnya. Akan tetapi, sekitar 80 persen pelaku kripto dinilai sudah berpikir bagaimana aturan yang melibatkan kepercayaan publik. Kepercayaan itu tentunya bisa lahir dari dukungan berbagai stakeholder.