Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Tarif Dasar Pada Layanan Grab Naik, Namun Diimbangi Dengan Promo Menarik

BACA JUGA

Selular.ID – Aplikasi Superapp terbesar di Asia Tenggara, Grab melalukan penyesuaian tarif layanan transportasinya dan diimbangi juga dengan memberikan promo menarik.

Pastinya diawali dengan kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang dilakukan oleh pertamina beberapa waktu lalu, menyebabkan efek domino di setiap sektor. Salah satunya ialah aplikasi layanan antar jemput, Grab yang melalukan penyesuaian tarif.

Penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Grab telah berlaku mulai dari hari Minggu (11/9/2022), penyesuaian ini dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No. 667 tahun 2022.

Aturan ini membahas tentang pedoman perhitungan biaya jasa pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi.

Namun juga dengan penyesuaian ini Grab merancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi, dan menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Baca juga : Dinilai Akan Terkena Dampak Besar BBM Naik, Ini Jawaban Grab dan Blue Bird

Tarif baru untuk layanan GrabBike ini, Grab membaginya atas tiga zona yaitu, Zona 1 pada area Sumatera, Bali, dan Jawa dengan tarif dasar minimun dalam jaran 0-4KM seharga Rp 8.000-Rp10.000 dan hitungan tarif per-kilometer dari Rp 2.000 – Rp 2.500.

Zona 2 pada area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tarif dasar minimumnya dari harga Rp 10.000 hingga Rp 11.200 dan untuk tarif per-kilometer Rp 2.550 sampai Rp 2.800.

Zona 3 pada wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Sekitarnya, Maluku, dan Papua, dengan tarif dasar minimumnya Rp 9.200 – Rp 11.000 dan untuk tarif per-kilometernya Rp 2.300 – Rp 2.750.

Penyesuaian ini juga berlaku bukan hanya dari GrabBike, dari layanan lain pun seperti GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood juga mengalami penyesuaian tarif.

pada layanan GrabCar kenaikan tarif dasar hingga Rp 2.000, dengan ini memiliki persentase tarif per-kilometer hingga 10%.

Lalu layanan GrabExpress mengalami kenaikan tarif dasar minimum hingga Rp 1.000 yang memiliki persentase tarif per-kilometernya hingga 6%.

Kemudian untuk tarif dasar minimum GrabFood mengalami kenaikan hingga Rp 1.000 dan dalam hitungan persentase kenaikannya hingga 7%.

Selain adanya kenaikan, Grab juga mendukung agar pengeluaran konsumen lebih hemat dengan memperkenalkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang dapat dinikmati oleh pengguna diseluruh Indonesia.

Baca juga : Tinggalkan Google Maps, Grab Pakai Layanan Peta dan Navigasi Sendiri

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU