Selular.ID – Tidak hanya iPhone, Komisi Uni Eropa (EU) mewajibkan seluruh perangkat elektronik menggunakan port pengisian daya tunggal menggunakan port USB Type-C.
Bahkan Komisi Uni Eropa (EU) telah menyetujui aturan tentang port pengisian daya tunggal menggunakan port USB Type-C untuk perangkat elektronik yang terjual di Eropa.
Persetujuan tersebut akan menjadi sebuah Undang-undang (UU) baru pada Selasa (7/6/2022).
Aturan tersebut merupakan bagian dari proposal revisi Pedoman Peralatan Radio yang Perlemen Uni Eropa ajukan sejak 23 September 2021.
TONTON JUGA:
Menurut keterangan tertulis di situs resmi Parlemen Eropa, aturan yang mengatur penggunaan charger USB Type-C di Eropa segera terbit.
Jadwal terbitnya sebagai undang-undang baru ini pada musim panas tahun ini, atau sekitar bulan Juli-September 2022 ini.
Lalu, undang-undang tersebut bakal efektif berlaku 24 bulan (dua tahun) setelah terbit, atau sekitar Juli-September 2024.
Baca Juga: Harga HP iPhone 13 Turun Pada Bulan Juni 2022, Ini Rincian Daftar Harga Lengkapnya
Adapun jenis perangkat elektronik di Eropa yang mewajibkan menggunakan port USB C mulai 2024 adalah sebagai berikut:
- Smartphone
- Tablet
- Kamera digital
- Earbud/ True Wireless Stereo E-reader
- Headphone dan headset
- Konsol game portable
- Speaker portable
- Keyboard
- Mouse
Laptop juga menjadi perangkat elektronik yang harus menaati kewajiban penggunaan USB C sebagai metode pengisian daya berkabel.
Namun, Parlemen Eropa menetapkan bahwa vendor laptop mendapatkan waktu 40 bulan atau sekitar 3 tahun 4 bulan untuk mematuhi kewajiban tersebut.
Ini artinya, seluruh laptop yang terjual di Eropa harus sudah menggunakan port USB C untuk pengisian daya mulai tahun 2025 mendatang.
Beberapa vendor laptop seperti Apple, Dell, Asus, serta Lenovo sudah mulai membekali beberapa lini produknya dengan pengisian daya USB-C.
Untuk ponsel, kebanyakan vendor ponsel Android sudah beralih menggunakan USB-C untuk pengisian daya.
Meski, di sisi lain, masih ada beberapa juga yang menyematkan port Micro USB.
Apple juga masih membekali lini iPhone dengan port Lightning.
Namun, setelah undang-undang “USB C” ini berlaku dalam dua hingga tiga tahun ke depan, seluruh merek perangkat elektronik yang ada di pasar Eropa harus menggunakan charger USB Type-C.
Konsumen hemat Rp3,8 triliun
Baca juga: Apple Beralih ke USB-C, Harga iPhone Bekas Bakal Anjlok