Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Simak Syarat dan Akses Untuk Dapatkan Set Top Box TV Digital

BACA JUGA

Selular.ID – Pada 2022 ini sudah dimulai masa migrasi TV Analog ke TV Digital, dibuka pada 30 April dan berakhir pada 2 November yang akan berjalan dengan tiga tahap. Simak Syarat dan Akses bagi pengguna TV Analog untuk dapatkan Set Top Box Digital.

Berdasarkan laporan Kominfo, nantinya akan dibagikan sekitar 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis bagi warga kurang mampu. Pendataan bagi warga yang akan mendapatkan perangkat TV Digital tersebut sesuai Hasil penghitungan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Jadi Kominfo sudah menegaskan bahwa penghentian siaran TV analog tahap I sudah 100%, atau bisa dibilang TV digital telah siap mengudara di Indonesia. Lalu ada juga syarat bagi warga dalam mendapatkan perangkat tersebut secara gratis, Apa saja syaratnya? Berikut kualifikasinya:

Baca Juga: Distribusi Set Top Box Gratis Usung Skema Pemberian Langsung

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
  • Masuk dalam kategori Keluarga/ Rumah Tangga Miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial.
  • Memiliki TV dan menonton TV lewat terrestrial (bukan lewat parabola atau TV berlangganan).
  • Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO.

Diberlakukannya persyaratan untuk warga yang mendapakan Set Top Box Digital, karena sejauh ini sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan. Baru terkumpul 4 juta unit STB dari penyelenggara multipleksing.

Baca Juga: Demi Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Sukses, Kominfo Siapkan 6,7 Juta Set Top Box Gratis

Karena sisanya, masih dibantu oleh pemerintah melalui pembiayaan APBN TA 2022, tapi karena keterbatasan fisikal baru terkumpul hanya 1 juta unit. Jadi bagi warga yang sudah lolos dari 4 persyaratan akan menerima undangan sebagai penerima Set Top Box gratis,Undangan akan diberikan oleh kelurahan desa setempat.

Setalah itu Penerima harus membawa undangan sebagai penerima set top box tersebut ke PT. POS Indonesia. Setelah itu bisa mengambil perangkat STB di:

  • Kantor kelurahan/desa setempat; atau
  • Menerima bantuan di tempat tinggalnya masing-masing/mekanisme door to door
  • STB juga bisa disalurkan melalui PT POS Indonesia.
- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU