Jakarta, Selular.ID – Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) resmi mencabut larangan terhadap pasokan barang ZTE kepada perusahaan AS. Dengan begitu, ZTE kembali bisa melanjutkan bisnis di Amerika Serikat. Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu, ZTE tersandung kasus perdagangan ilegal yang mewajibkan ZTE membayar denda.
Dikutip dari berbagai sumber, pencabutan larangan ini setelah ZTE membayar denda sebesar USD 400 juta atau senilai Rp 5,7 triliun di rekening bank escrow bulan lalu. Pembayaran tersebut termasuk penalti yang dibayar ZTE sebesar Rp 14 Triliun pada Lembaga Keuangan AS bulan Juni lalu.
“Departemen perdagangan AS terus memantau segala aktivitas ZTE guna memastikan kepatuhan terhadap semua undang-undang dan peraturan AS,” ujar Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross seperti dilansir Reuters.
Baca juga : Saham ZTE Naik Usai Bayar Denda ke AS
Menurut Ross, persyaratan ini akan memungkinkan departemen untuk melindungi keamanan nasional AS.
Namun pencabutan larangan ini menuai pro dan kontra di AS. Senator Marco Rubio, mengkritik pencabutan larangan tersebut.
“ZTE seharusnya tidak boleh lagi beroperasi di AS. Ini dikarenakan pemerintah China dan Partai Komunis memata-matai dan mencuri data pemerintah AS melalui ZTE dan perusahaan China lainnya yang beroperasi di China,” ujar Rubio dalam sebuah pernyataan.
Baca juga : Pasca Pemulihan Bisnis di AS, ZTE Kejar Pinjaman USD11 Miliar
Pernyataan Rubio tersebut menunjukan bahwa ada unsur rasis antara pemerintah AS dengan negara China. Selama ini China dinilai AS sebagai ancaman yang membahayakan AS dari segi keamanan dan sebagainya. Perusahaan China yang beroperasi di AS seperti ZTE dianggap memata-matai dan mencuri segala data pemerintah AS.
Alasan inilah yang membuat produk ZTE diboikot di AS. Tidak lagi masalah perdagangan ilegal, namun ada unsur rasis disini. Sehingga kasus ZTE berjalan panjang dan tak kunjung selesai. Meskipun ZTE sudah membayar denda kepada lembaga perdagangan AS dan Presiden AS, Donald Trump sudah mengijinkan ZTE beroperasi kembali di AS, tetap saja penolakan terjadi di kubu pemerintah AS.
Baca juga : Donald Trump Izinkan ZTE Beroperasi Kembali di AS
Senat AS telah berkordinasi dengan Presiden Trump mengenai masalah ini bulan lalu, ketika meloloskan RUU kebijakan pertahanan tahunan. Isi RUU tersebut memperbolehkan ZTE kembali beroperasi karena dinilai tidak membahayakan pemerintah AS. Namun hingga kini RUU tersebut masih belum disahkan.
Reuters melaporkan bahwa ZTE telah menandatangani perjanjian dan memenuhi persyaratan dari Departemen Perdagangan AS. Pemerintah AS juga mengenakan tarif sebesar 10% dari total pasokan barang ZTE di AS senilai USD 200 Miliar. Jika ZTE melanggar segala aturan dan larangan perdagangan yang berlaku di AS, maka pemerintah AS akan melarang ZTE beroperasi di AS selama 7 tahun.