OJK Tertibkan Aplikasi Fintech di Google Play

Yang Harus Dipahami Kewajiban Pengguna Fintech
Yang Harus Dipahami Kewajiban Pengguna Fintech

Jakarta, Selular.ID – Saat ini terdapat banyak aplikasi keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) di Google Play yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui Satgas Waspada Investasi, OJK pun bakal menertibkannya.

Dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi wajib melakukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK.

Menurut dokumen yang diterima Selular, OJK sudah menyurati para penyelenggara pemberi pinjaman uang berbasis teknologi informasi ini. OJK meminta para penyelenggara tersebut untuk mendaftarkan layanannya kepada OJK.

Ada sebanyak 37 entitas pengembang sesuai informasi di Google Play atau sekitar 58 aplikasi yang telah dikirimi surat oleh OJK untuk segera mendaftarkan layanannya. Diantaranya ada CheetahMarket dengan aplikasi TokoTunai-nya, PT Bank Dana Cash yang memiliki aplikasi Pinjam Cash Cepat, Webeye Fintech Hongkong (Pasar Rupiah), Qreditku Co Ltd (Qreditku).

OJK memberikan batas waktu kepada para penyelenggara layanan tersebut untuk mendaftarkan layanannya ke OJK hingga tanggal 5 Maret 2018.

Sebelum mendapatkan izin pendaftaran dari OJK, seluruh perusahaan penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dilarang melakukan kegiatan usaha, menghentikan kegiatan usaha dan menghapus aplikasi atau layanan pada media sosial atau media elektroniknya.

Dalam surat tersebut juga disebutkan apabila sampai dengan tanggal 5 Maret 2018 belum dilakukan pendaftaran di OJK, maka Satgas Waspada Investasi akan membuat pengumuman kepada masyarakat dan menyerahkan penanganan perusahaan tersebut kepada pihak Kepolisian RI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari OJK perusahaan mana saja yang sudah mendaftarkan layanannya kepada OJK hingga batas waktu yang ditentukan tersebut.

Dari penelusuran Selular, aplikasi milik CheetahMarket dan beberapa aplikasi lainnya sudah tidak ada lagi di Google Play. Beberapa aplikasi yang masih ada adalah Uang Cepat, Raja Uang dan Pasar Rupiah. Belum dapat disimpulkan apakah aplikasi yang sudah tidak ada lagi di Google Play berarti belum mendapatkan izin pendaftaran dari OJK dan juga sebaliknya apakah aplikasi yang masih ada berarti sudah mendapatkan izin pendaftaran dari OJK.

Berikut ini daftar pengembang dan aplikasi yang disurati oleh OJK

No Entitas Pengembang Nama Aplikasi
(Sesuai Informasi di Google Play)  
1 Cash Express Angel Cash
2 PT Dana Pinjaman Inklusif Pinjaman Go
3 Uang Cepat Uang Cepat
4 PT Sayap Utama Teknologi/ Raja Uang Dev+ RajaUang
5 PT Tangbull Finance Indonesia (Tangbull) TangBull
   

kta.id.co (Tangbull)

RupiahQ
    Pinjam Rp
    Pinjam Cash
  Cashinid (Tangbull) DanaTeman
    CashRupiah
    DanaDana
6 IPO Group Technology rupiahzone
    Sakuemas
    kamirupiah
7 AGT Media kredit cepaat
8 PT Indonesia Fintopia Technology/ Easycash Indonesia Easycash
9 WeCash Asia Group WeCash
10 Micro Finance Co. Ltd Uang Banyak
11 PT Angsuranku Teknologi Indonesia Angsuranku
12 PT Kanal Koneksi Nusantara MasBro
13 Doctor Dana Limited DokterUang
14 PT Bank Daerah Sejahtera Cash Tunaiku
15 PT Kredit Mega Reksa Kredit Ku
    Tunai Kita
    KTA Kilat
    Dana Rupiah
    Uang Tunaiku
    Rupiah Ku
    Go Cash
    Pinjam Rp
    Pinjaman Rp
    Dana Cepat
    Pinjam Uang
    Cash Mudah
    Kredit Pintar
16 PT Bank Dana Cash Pinjam Cash Cepat
17 Pluosi UangBox
18 APM8 CAshCepat
19 PT Kuaikuai Tech Indonesia Pinjam Yuk
20 Webeye Fintech, Hongkong Pasar Rupiah
21 Wiliam.Z Kascepat (Beta)
22 kartuserba KartuOne
23 Dicicilaja.com Dicicilaja
24 Dajing Inc GoTunai
25 EasyLoan Indonesia Direct Loan Hub
26 CheetahMarket TokoTunai
27 Finlabtech Pte Ltd BosPinjaman
28 PT Pinjaman Rp Technology Indonesia Pinjaman Rp
29 Qreditku Co Ltd Qreditku
30 PT Layanan Keuangan Berbagi Dana Rupiah
31 PT Mandiri Dana Cepat Cair RupiahCash
32 PT Weshare Technology Indonesia KreditMart
33 PT Matahari Makmur Abadi Pinjaman Tunai
34 RupiahCash++ RupiahCash++
35 Indodana Indodana
36 Infinito Pte Ltd Doctor Rupiah
37 TigBit Studio Kredit Pinjaman Tepat