Jakarta, Selular.ID – Transportasi berbasis online asal Amerika, Uber, dikabarkan telah melakukan tindakan illegal demi
memuluskan jalannya mendapat izin operasional.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Uber diduga telah melakukan penyuapan di sejumlah wilayah operasi di Asia, termasuk Indonesia.
Ditemui dalam peluncuran Uber Entrepreneur, John Colomno, Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia, menolak memberikan komentar terkait isu tersebut. Menurutnya banyak yang harus diluruskan, namun dia meminta untuk tidak membicarakan diluar acara yang sedang berlangsung (kali ini peluncuran Uber Entrepreneur).
“Saat ini kita fokus pada Uber Entrpreneur saja. Selebihnya silakan kirim pertanyaan via email,” ucap John, di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Sebagai informasi, Awalnya Departemen Kehakiman mencurigai aktivitas mencurigakan Uber di lima negara Asia, seperti Tiongkok, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Menurut mereka, kegiatan itu terindikasi sebagai aksi kriminal.
Adapun kasus yang menjerat Uber di Indonesia adalah dugaan suap kepada polisi terkait lokasi kantor di Jakarta. Menurut sumber, lokasi yang dijadikan kantor untuk mendukung mitra pengemudi lokal sebenarnya di luar wilayah bisnis.
Sementara untuk di Malaysia, Uber dilaporkan telah menyumbang sekitar puluhan ribu dolar Amerika ke Pusat Inovasi dan Kreativitas Global Malaysia, sebuah pusat pengusaha yang didukung pemerintah.
Kurang dari setahun, pemerintah Malaysia lantas membuat peraturan yang memuluskan layanan ride-hailing dapat berjalan lancar.