Jakarta,Selular.ID – Salah satu kota di negeri Tirai Bambu yakni Xinjiang, diketahui memiliki jumlah kaum muslim yang lumayan banyak. Demi meningkatkan keamanannya, pemerintah China mengharuskan para penduduk minoritas untuk segera menginstall spyware di ponsel mereka.
Pemberitahuan itu disebarkan melalui platform pesan instan WeChat yang disajikan dengan bahasa Uyghur dan China dan berisi kode QR untuk mengunduh spyware tersebut. Masyarakat yang menggunakan ponsel pintar diwajbkan untuk mengunduh dan pemerintah juga akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
Spyware tersebut diberi nama Jingwang, yang dapat bekerja dengan memindai seluruh berkas yang ada di ponsel mereka. Selain itu, Jingwang juga dapat mendeteksi gambar atau video religi yang illegal, e-book, dan dokumen lainnya. Jika spyware mendeteksi adanya konten illegal, maka spyware tersebut akan memberitahu pengguna untuk segera menghapusnya.
Seperti yang dikutip Selular dari The Verge, Selasa (25/7), jika ada warga yang secara sengaja tidak mengunduh spyware tersebut atau menghapusnya setelah melakukan proses penginstalan, maka pemerintah China akan memberi hukuman berupa penjara selama 10 hari.
Selain dapat mendeteksi konten illegal, spyware Jingwang juga dapat menyalin obrolan di platform WeChat, situs Weibo, kartu SIM, serta nomor IMEI ponsel. Salinan tersebut akan dikirimkan ke sebuah server untuk disimpan.