Senin, 4 Agustus 2025
Selular.ID -

TKDN Smartphone Evercoss Sudah 30%?

BACA JUGA

wp-image-923101014jpg.jpgJakarta Selular.ID – Aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), seakan manjadi “momok” bagi para vendor yang ingin menjual ponsel 4G di Indonesia. Secara konsep, aturan tersebut memang sangat baik baik bagi kelangsungan, industri ponsel di Tanah Air. Dimana dengan aturan itu, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi pasar.

Berbicara TKDN, di tahun 2017 ini, tepatnya mulai 1 Januari lalu, komposisi komponen lokal yang harus dipenuhi dalam sebuah ponsel 4G, harus mencapai 30%. Suka tidak suka, jika masih mau berjulan ponsel 4G di Indonesia, semua vendor harus mentaati aturan main tersebut.

Peraturan ini tentu bukan perkara mudah, apalagi bagi para vendor lokal seperti Evercoss, yang sepintas kinerjanya layaknya pepatah “hidup segan mati tak mau”. Evercoss sendiri saat ini baru saja merilis ponsel 4G baru, seri Winner Y Smart. Pertanyaannya, apakah produk terbaru tersebut sudah memenuhi standar TKDN 30%?

Saat Selular.ID mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Evercoss, Suryadi Willim, Marketing Communications Evercoss, secara tegas mengklaim, jika pihaknya sudah memenuhi aturan main TKDN yang diterapkan oleh pemerintah.

Sayang, Suryadi mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci apakah produk Winner Y Smart, sudah memenuhi syarat TKDN 30% atau belum. “Secara detailnya saya tidak mengetahui komponen apa saja yang disematkan dalam produk ini (Winner Y Smart), sehingga TKDN-nya sudah sesuai dengan syarat dari pemerintah,” kilahnya.

“Kalau handphone sudah bisa diluncurkan, artinya produk kami sudah memenuhi regulasi yang diterapkan pemerintah”, ujar Suryadi Willim, saat dijumpai usai peluncuran Winner Y Smart.

Jika merujuk dari pernyataanya tersebut, seharus TKDN di seri Evercoss Winner Y Smart. Hanya saja, saat salah satu rekan media, menginfokan jika Evercoss saat ini baru bisa memenuhi 20%, Suryadi Willim tidak bisa banyak berkata-kata.

“Pokoknya jika sudah bisa rilis di pasar, artinya produk yang bersangkutan sudah lolos aturan TKDN,” tegasnya menyudahi obrolan.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU