Jakarta, Selular.ID – Untuk memperkuat roadmap e-commerce di Indonesia, disebut-sebut Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian hari ini telah membentuk tiga kelompok kerja (Pokja)
Hal itu dikatakan Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika dalam sosialisasi layanan pendaftaran sistem elektronik (PSE) di Jakarta hari ini (07/12/17)
Tiga Pokja itu menurut Rudiantara masing-masing memiliki fokus tertentu.Diantaranya melibatkan Kementerian Perdagangan, untuk fokus di perdagangan yang meliputi ekspor dan impor. Kemudian Pokja yang fokus di infrastruktur berkaitan e-commerce meliputi platform dan teknologi.
“Infrastruktur itu saya yang lead. Ketiga, payment system,” kata Rudiantara di sela-sela sosialisasi layanan pendaftaran sistem elektronik (PSE)
Untuk payment system, akan melibatkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Mereka masing-masing akan fokus ke sistem pembayaran dan perpajakannya. Namum Rudiantara belum memastikan siapa yang memimpin Pokja tersebut.
Rudiantara juga menegaskan, ada beberapa pekerjaan yang harus fokus tapi bisa dibuatkan beberapa kelompok kerja tanpa ubah Perpres (Peraturan President)
Dia memastikan bahwa pembentukan Pokja ini tidak memerlukan Perpres baru. Menurutnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian bisa membuat landasan hukum di bawah Perpres Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) Tahun 2017-2019.
Sebagai informasi, rumusan Peta Jalan E-commerce dicantumkan dalam Perpres dengan Nomor 74 Tahun 2017. Perpres dibubuhkan tandangan Joko Widodo Presiden RI pada 21 Juli 2017 dan diundangkan di Jakarta pada 3 Agustus 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly.
Dalam pasal 1 ayat 1 dijelaskan, Peta Jalan tahun 2017-2019 yang disebut Peta Jalan SPBNE 2017-2019 adalah dokumen yang memberi arahan dan langkah-langkah penyiapan dan pelaksanaan perdagangan yang transaksinya berbasiskan perangkat dan prosedur elektronik