Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

BRTI Luput Perhatikan Konsumen Dalam Kebijakan Penting di Industri Telekomunikasi 

BACA JUGA

IMG_20160915_130510Jakarta, Selular.ID – Berbagai kritik terus berdatangan, mengiringi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah, agar tercipta industri telekomunikasi yang sehat. Yang terbaru adalah kritikan yang disampaikan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Menurut Muhammad Nawir Messi, komisioner KPPU, saat ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang notabene kepanjangan tangan dari pemerintah, dinilai luput membahas dua isu besar kepada operator telekomunikasi.
“Isu pertama yakni perihal komitmen pembangunan infrastuktur di wilayah terpencil. Isu kedua yang luput dari pembahasan BRTI ketika ditanya oleh KPPU adalah tidak tersentuhnya persoalan off net atau panggilan lintas operator,” tutur Mesi dalam sebuah kesempatan bertemu wartawan.
Untuk kasus kedua, KPPU menilai, pemerintah terlalu sibuk membuat strategi yang baik, khususnya dalam penerapan tarif interkoneski. Sayangnya, strategi tersebut belum tentu menyentuh aspek pelanggan. Menurut Mesi, KPPU menilai saat ini sejatinya pengenaan biaya yang dibebankan oleh operator kepada pelanggan, terutama untuk tarif off net, masih terlalu besar.
“Misalnya kita melakukan panggilan dari operator A ke operator B. Nah, biaya interkoneksi sekarang kan Rp250 per menit, apakah itu langsung dibebankan ke pelanggan? tidak. Operator malah membebani pelanggan lebih mahal lagi hingga delapan kali lipat kan yang paling mahal, sekitar Rp2 ribu-an. Itu sumber inefisiensi di level konsumer,” jelasnya.
Nawir memandang inefisiensi level konsumer tersebut yang tidak pernah disentuh oleh BRTI dengan para operator telekomunikasi.
Bahkan, kata dia, persoalan tersebut tidak dibahas dalam PP Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Untuk itu, Nawir mengatakan, seharusnya ada kesepakatan batas atas yang bisa diambil oleh operator telekomunikasi ketika pelanggan melakukan panggilan ke operator lainnya.
“Kalau tidak dibenahi atau dibikin regulasinya, cita-cita pemerintah untuk mendorong efisiensi tingkat konsumer atau ritel itu susah terjadi. Kalau turun misalnya Rp100, kan keleluasaan bagi operator dengan charge seenaknya saja. Jadi, harus ada batasnya,” pungkasnya.
- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU