Selular.id – Telkomsel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemdigi) melanjutkan uji coba registrasi pelanggan telekomunikasi berbasis data kependudukan biometrik.
Uji coba yang digelar di GraPARI Graha Merah Putih, Jakarta pada 7 Oktober 2025 ini menghadirkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dengan sistem liveness detection sesuai standar ISO 30107 untuk mencegah pemalsuan identitas melalui foto, video, atau manipulasi digital seperti deepfake.
Edwin H. Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemdigi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan registrasi biometrik ini adalah sebagai bentuk perlindungan pengguna ponsel di Indonesia.
“Kami mengapresiasi Telkomsel yang telah menunjukkan langkah kongkrit dalam uji coba registrasi biometrik sebagai bentuk tanggung jawab selaku operator seluler kepada pelanggannya,” ujar Edwin.
Pengujian dilakukan melalui berbagai skenario layanan pelanggan, termasuk registrasi pelanggan baru dan penggantian kartu SIM, menggunakan aplikasi dan webpage yang dirancang khusus untuk mendukung proses registrasi biometrik mandiri.
Langkah ini menjadi respons atas meningkatnya kasus penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, hoaks, dan tindak kejahatan digital, serta potensi penyalahgunaan data identitas seperti NIK dan Nomor KK untuk registrasi ganda atau tidak sah.
Edwin berharap registrasi biometrik ini akan menjadi pola baru dalam bisnis seluler yang menunjukkan kepedulian operator tidak hanya pada keuntungan perusahaan, tetapi juga pada keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan.
“Pelanggan merupakan fondasi dari pertumbuhan bisnis masing-masing industri, operator, dan pertumbuhan ekonomi negara,” tegasnya.
Baca Juga:
Teknologi Canggih untuk Keamanan Identitas Digital
Dalam uji coba kali ini, Telkomsel menghadirkan teknologi pengenalan wajah yang telah ditingkatkan keamanannya dengan penerapan liveness detection aktif dan pasif.
Sistem ini memastikan bahwa subjek yang melakukan registrasi adalah individu yang benar-benar hidup, bukan representasi digital yang dimanipulasi. Teknologi ini sesuai dengan standar internasional ISO 30107 yang menjadi acuan dalam verifikasi identitas biometrik.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, mengatakan bahwa Telkomsel mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan registrasi berbasis biometrik untuk meningkatkan keamanan identitas digital pelanggan. “Dengan implementasi yang bertahap dan terukur serta mempertimbangkan kesiapan dari ekosistem dan device pendukung, kami percaya kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Stanislaus.
Ia menekankan bahwa implementasi registrasi biometrik ini khususnya bertujuan melindungi data pelanggan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan identitas. Telkomsel berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
Uji coba registrasi biometrik ini bukan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Sebelumnya, XL Axiata juga telah melakukan uji coba registrasi kartu prabayar dengan teknologi biometrik, menunjukkan tren industri telekomunikasi yang semakin serius dalam mengatasi masalah keamanan identitas digital.
Menuju Ekosistem Digital yang Lebih Aman
Inisiatif registrasi biometrik ini selaras dengan semangat Telkomsel untuk menghadirkan layanan beyond connectivity dan memperkuat kualitas Know Your Customer (KYC). Langkah ini juga mendukung visi pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Regulasi mengenai registrasi biometrik sebenarnya telah lama digodok oleh pemerintah. BRTI pada tahun 2020 telah menyatakan bahwa registrasi SIM card akan menerapkan otentikasi biometrik, menunjukkan bahwa persiapan menuju sistem registrasi yang lebih aman telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Pengembangan sistem registrasi biometrik ini menjadi bagian penting dari transformasi digital Indonesia.
Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital dan transaksi online, perlindungan identitas pengguna menjadi hal yang krusial.
Sistem biometrik diharapkan dapat mengurangi secara signifikan praktik-praktik penipuan yang memanfaatkan celah keamanan dalam proses registrasi konvensional.
Uji coba yang dilakukan Telkomsel dan Kemdigi ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya dalam pengembangan registrasi biometrik, menandakan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan sistem verifikasi identitas yang lebih robust dan dapat diandalkan.
Ke depan, implementasi registrasi biometrik di industri telekomunikasi Indonesia diproyeksikan akan semakin meluas seiring dengan penyempurnaan regulasi dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Kolaborasi antara operator seluler, pemerintah, dan regulator akan terus diperkuat untuk memastikan transisi yang smooth menuju sistem registrasi yang lebih aman tanpa mengorbankan kemudahan akses bagi masyarakat.