Selular.id – Mantan karyawan Meta, Attaullah Baig, mengajukan gugatan serius terhadap perusahaan induk WhatsApp dengan tuduhan bahwa aplikasi pesan tersebut memiliki kelemahan keamanan siber sistemik yang membahayakan privasi pengguna.
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik Utara California setelah Baig mengklaim dipecat secara tidak adil karena mengungkap masalah keamanan internal.
Baig, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala keamanan WhatsApp, menyatakan bahwa ia menemukan kerentanan serius selama masa kerjanya sejak bergabung pada tahun 2021.
Ia mengklaim bahwa sekitar 1.500 teknisi WhatsApp memiliki akses tak terbatas ke data pengguna, termasuk informasi pribadi sensitif, dan dapat memindahkan atau mencuri data tersebut tanpa meninggalkan jejak audit.
Juru bicara Meta membantah keras tuduhan tersebut. “Sayangnya, ini adalah strategi yang sudah lazim di mana seorang mantan karyawan dipecat karena kinerja buruk dan kemudian mempublikasikan klaim menyesatkan yang tidak mencerminkan kerja keras tim kami yang berkelanjutan. Kami bangga dapat membangun rekam jejak kuat dalam melindungi privasi orang-orang,” tegas pernyataan resmi Meta.
Baig mengaku telah berulang kali memberi tahu atasannya, termasuk CEO Mark Zuckerberg, tentang risiko kepatuhan regulasi yang timbul dari kegagalan keamanan ini.
Menurut pengacaranya, dalam tiga hari setelah pengungkapan masalah tersebut, Baig mulai menerima penilaian kinerja negatif yang berujung pada pemecatannya pada Februari 2025 sebagai bagian dari pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang memengaruhi 5% pegawai Meta.
Selain menggugat Meta, Baig juga melaporkan perusahaan ke U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) atas dugaan kegagalan menginformasikan investor tentang risiko keamanan siber di WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa masalah ini melanggar undang-undang sekuritas federal dan kewajiban hukum Meta terkait penyelesaian kasus privasi tahun 2020 dengan Federal Trade Commission.
Latar Belakang dan Implikasi Hukum
Gugatan ini menambah daftar panjang kontroversi keamanan yang melibatkan WhatsApp. Sebelumnya, aplikasi pesan ini juga pernah dilaporkan memiliki kerentanan yang memungkinkan peretasan atau pencurian data, seperti yang terjadi dalam kasus bug di WhatsApp yang mencuri data dari PC.
WhatsApp, sebagai platform dengan miliaran pengguna global, terus menjadi sorotan terkait perlindungan data. Pada tahun 2019, misalnya, ditemukan kerentanan yang memungkinkan hacker mengubah obrolan WhatsApp, yang memicu kekhawatiran luas di kalangan pengguna.
Baca Juga:
Polemik keamanan WhatsApp juga pernah memicu diskusi tentang pentingnya pengembangan platform pesan asli Indonesia. Sejumlah pengamat menyarankan pemerintah untuk menghadirkan email, chat, dan media sosial asli Indonesia guna mengurangi ketergantungan pada platform asing yang rentan terhadap masalah privasi.
Kasus yang diajukan Baig ini dapat memiliki implikasi hukum signifikan bagi Meta, terutama mengingat sejarah panjang perusahaan dengan regulator AS terkait privasi data. Jika terbukti, Meta bisa menghadapi sanksi berat dan tuntutan hukum lebih lanjut dari pengguna maupun investor.
Respons dan Langkah Ke Depan
Meta tetap bersikukuh bahwa tuduhan Baig tidak berdasar dan merupakan bagian dari balas dendam setelah pemecatan. Perusahaan menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan privasi pengguna, serta menyatakan bahwa semua klaim telah melalui proses investigasi internal yang ketat.
Pengadilan Distrik Utara California kini akan memproses gugatan tersebut, sementara SEC kemungkinan akan melakukan penyelidikan terpisah terkait laporan Baig tentang kegagalan pengungkapan risiko keamanan siber kepada investor.
Perkembangan kasus ini akan closely watched oleh pengamat teknologi dan hukum, mengingat potensi dampaknya terhadap standar keamanan data di industri teknologi secara global. Para pengguna WhatsApp disarankan untuk selalu waspada terhadap aplikasi palsu yang merusak perangkat dan secara rutin memperbarui aplikasi mereka untuk meminimalisir risiko keamanan.