Selular.ID – Masyarakat perlu semakin waspada terhadap penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data KTP untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pasalnya, pencurian identitas bisa membuat seseorang tiba-tiba memiliki utang, ditagih debt collector, bahkan mengalami masalah riwayat kredit meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman.
Modus penyalahgunaan KTP untuk pinjol dapat bermula dari kebocoran data pribadi, penipuan phishing, hingga foto KTP yang pernah dibagikan kepada pihak tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya NIK, pelaku juga dapat memanfaatkan informasi lain seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon untuk mencoba mengajukan pinjaman menggunakan identitas korban.
Baca juga:
- Pegadaian Beri Pinjaman hingga Rp1 Juta melalui Gadai Bebas Sewa Modal
- Nomor Telepon Aktif 10 Tahun Bisa Digunakan Untuk Pinjaman Pengganti SLIK
Risikonya semakin besar apabila pelaku berhasil menguasai nomor telepon, email, atau akun digital yang digunakan untuk proses verifikasi.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek apakah NIK KTP telah digunakan untuk pinjol atau fasilitas kredit lainnya tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol Lewat SLIK OJK
Salah satu cara untuk memeriksa kemungkinan penyalahgunaan identitas adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan ini memungkinkan masyarakat melihat informasi fasilitas kredit dan pembiayaan yang dilaporkan oleh lembaga keuangan kepada OJK.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui layanan iDebku OJK tanpa harus mendatangi kantor OJK.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu Pendaftaran.
- Isi informasi debitur, mulai dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, hingga nomor NIK.
- Lengkapi data pribadi sesuai identitas.
- Unggah foto KTP dan foto diri sesuai petunjuk.
- Periksa kembali seluruh informasi yang dimasukkan.
- Klik Ajukan Permohonan.
- Simpan nomor pendaftaran untuk memantau status permohonan.
Setelah permohonan diproses, hasil informasi debitur akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan sesuai prosedur layanan.
Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat memeriksa apakah terdapat fasilitas kredit atau pembiayaan yang tidak dikenal.
Namun, perlu diperhatikan bahwa SLIK OJK tidak mencakup seluruh pinjaman ilegal. Informasi yang tersedia bergantung pada pelaporan lembaga keuangan yang menjadi pelapor SLIK.
Artinya, hasil pengecekan yang tidak menunjukkan pinjaman mencurigakan belum tentu menjamin data pribadi sepenuhnya aman dari penyalahgunaan.
Cara Mengetahui KTP Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Selain melalui SLIK OJK, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara pinjaman online resmi yang diduga menggunakan identitas mereka.
Jika menerima tagihan dari perusahaan pinjol tertentu, langkah pertama adalah memastikan nama perusahaan dan kanal pengaduannya benar-benar resmi.
Selanjutnya, hubungi layanan pelanggan perusahaan tersebut untuk meminta klarifikasi apakah terdapat akun atau pinjaman yang menggunakan identitas Anda.
Pengguna juga dapat memeriksa riwayat akun melalui aplikasi resmi apabila sebelumnya memang pernah terdaftar.
Namun, jangan sembarangan mencoba mendaftarkan NIK ke banyak aplikasi pinjol hanya untuk mengecek apakah identitas telah digunakan.
Tindakan tersebut justru berpotensi memperluas penyebaran data pribadi.
Lima Tanda NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjol
Penyalahgunaan identitas sering kali baru diketahui setelah korban menerima pemberitahuan atau tagihan yang mencurigakan.
Berikut sejumlah tanda yang perlu diwaspadai:
- Menerima tagihan pinjol misterius. Ada telepon atau pesan WhatsApp dari penagih utang, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.
- Mendapat kode OTP tanpa permintaan. Tiba-tiba menerima SMS atau pesan verifikasi dari aplikasi keuangan yang tidak sedang digunakan.
- Muncul notifikasi pinjaman baru. Email atau SMS menyebut adanya persetujuan pinjaman yang tidak pernah diajukan.
- Terdapat kredit tidak dikenal di SLIK OJK. Laporan menunjukkan fasilitas pembiayaan yang tidak sesuai dengan riwayat transaksi pribadi.
- Pengajuan kredit mengalami kendala. Permohonan pinjaman resmi ditolak dan setelah diperiksa ditemukan informasi kredit yang tidak dikenal.
Meski demikian, tanda-tanda tersebut belum otomatis membuktikan adanya penyalahgunaan NIK. Pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan.
Jika KTP Dipakai Pinjol, Segera Lapor OJK
Apabila menemukan indikasi bahwa NIK KTP telah digunakan untuk pinjaman tanpa persetujuan, masyarakat disarankan segera melakukan pengaduan.
Langkah pertama adalah menghubungi perusahaan pinjol yang bersangkutan melalui kanal resmi.
Sampaikan bahwa pinjaman tersebut tidak pernah diajukan dan minta perusahaan melakukan investigasi serta menghentikan penyalahgunaan identitas.
Selanjutnya, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK melalui:
- Kontak OJK: 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157
Jika ditemukan dugaan pencurian identitas, pemalsuan dokumen, atau penipuan, korban juga dapat melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Simpan seluruh bukti, termasuk pesan penagihan, tangkapan layar, laporan SLIK, dan komunikasi dengan penyedia pinjaman.
Bukti tersebut penting untuk mendukung proses klarifikasi maupun penyelidikan.
Waspada, Penyalahgunaan KTP Bisa Berujung Kerugian Finansial
Penyalahgunaan NIK KTP tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan persoalan finansial dan administratif bagi korban.
Selain menerima tagihan yang tidak dikenal, korban berpotensi menghadapi sengketa kredit apabila pinjaman yang menggunakan identitasnya tercatat pada lembaga keuangan.
Namun, NIK dan foto KTP saja tidak otomatis membuat rekening bank korban bisa dikuras.
Pengambilalihan rekening biasanya membutuhkan akses tambahan, seperti kredensial akun, PIN, OTP, atau celah keamanan lainnya.
Untuk mencegah risiko lebih luas, masyarakat perlu menghindari pengiriman foto KTP kepada pihak yang tidak jelas.
Jika dokumen identitas memang diperlukan, pastikan penerimanya resmi dan gunakan tanda air atau watermark yang mencantumkan tujuan serta tanggal penggunaan apabila diperbolehkan.
Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, maupun password kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank, perusahaan pinjol, atau lembaga pemerintah.
Aktifkan pula autentikasi dua faktor pada akun email, perbankan, dan layanan digital penting.
Di tengah meningkatnya risiko kebocoran data pribadi, pengecekan NIK KTP melalui SLIK OJK menjadi salah satu langkah penting untuk mendeteksi kemungkinan pinjaman yang tidak pernah diajukan.
Dengan pemeriksaan berkala dan perlindungan identitas digital yang lebih ketat, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penyalahgunaan data untuk pinjol maupun penipuan keuangan lainnya.


