Selular.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana.
“Bapak Presiden memutuskan mengangkat Nanik S Dayang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, Selasa (2/5/2026).
Penunjukan tersebut menempatkan mantan jurnalis senior itu sebagai pimpinan lembaga yang bertanggung jawab mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum dipercaya memimpin BGN, Nanik lebih dulu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di pemerintahan dan badan negara sejak Presiden Prabowo Subianto membentuk Kabinet Merah Putih pada 2024.
Profil Nanik S Deyang
Nanik lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Ia memulai karier profesional sebagai wartawan di Tabloid Bangkit sebelum kemudian meniti karier di berbagai perusahaan media nasional.
Kariernya berkembang tak hanya sebagai jurnalis, tetapi juga di level manajemen media.
Berdasarkan Data Pers 2014, Nanik pernah menjabat sebagai pemimpin umum majalah Femme, direktur utama tabloid Info Kecantikan, serta komisaris di sejumlah media, seperti Info Kuliner, Peluang Usaha, dan The Politic.
Pengalaman panjang di dunia jurnalistik membuat Nanik dikenal aktif mengikuti berbagai isu sosial, ekonomi, dan politik.
Ia juga terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Baca juga:
- Tertinggal dari Malaysia, Komdigi Targetkan Penetrasi 5G 32% pada 2030
- TikTok Goes to Campus Latih 500 Mahasiswa Identifikasi Hoaks Pilkada
Nama Nanik mulai mendapat perhatian lebih luas saat bergabung dalam tim pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Adil Makmur untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Setelah Prabowo memenangkan Pilpres 2024, Nanik dipercaya masuk dalam jajaran pemerintahan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2024, ia dilantik sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) periode 2024-2029.
Pada Juni 2025, Nanik juga sempat ditunjuk sebagai komisaris independen PT Pertamina (Persero).
Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 17 September 2025, ia diangkat menjadi wakil kepala BGN sekaligus diberhentikan dari jabatannya di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Kontroversi Kasus Ratna Sarumpaet
Di luar kiprahnya sebagai jurnalis dan pejabat publik, nama Nanik juga pernah menjadi sorotan saat kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet mencuat pada 2018.
Saat itu, baik Nanik maupun Ratna masuk dalam tim pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Nanik yang menemani Prabowo bertemu dengan Ratna di Bogor dan melihat wajah Ratna yang bengkak-bengkak dan menggunakan perban.
Ratna kemudian mengaku kepada Prabowo serta Nanik dan sejumlah tim pemenangan, bahwa dia dikeroyok dan dipukuli di Bandung.
Tim pemenangan kemudian melaporkan hal tersebut ke sejumlah instansi yang berwenang.
Berita tersebut viral di media sosial dan membuat heboh satu Indonesia.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, bengkak-bengkak di wajah Ratna bukan karena dipukuli tetapi karena setelah operasi pengangkatan lemak di pipi.
Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Nanik sempat dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ratna sendiri kemudian divonis dua tahun penjara usai terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar SARA.



