Selular.ID – Dua hingga tiga dekade lalu, industri selular Indonesia masih dipenuhi oleh banyak pemain. Jumlahnya bahkan mencapai belasan operator. Tepatnya pada era kejayaan teknologi GSM dan CDMA. Antara pertengahan 2000 hingga awal 2010.
Pada masa itu, persaingan sangat ketat dengan hadirnya banyak pemain baru yang menawarkan tarif sangat murah.
Namun kerasnya kompetisi telah mengubur banyak pemain yang tak siap dengan rally panjang. Penerapan harga murah berujung ‘harakiri”, bunuh diri massal.
Para pemain yang tinggal nama itu, seperti Telkom Flexi, Bakrie Telecom (Esia), Mobile-8 (Fren dan Hepi), StarOne (Indosat), Ceria (Sampoerna Telekomunikasi Indonesia), Sitra dan Bolt (Lippo Telecom), dan HiNet (Berca Hardaya Perkasa).
Saat ini operator selular tinggal tiga, masing-masing Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XLSmart.
Dua yang terakhir merupakan entitas baru pasca merger. IOH merupakan gabungan dari Indosat dan Hutchison. Sedangkan XLSmart hasil konsolidasi dua perusahaan, XL Axiata dan Smartfren.
Sejatinya, mereka yang tersisa masih menghadapi beragam tantangan yang menekan margin keuntungan, meski setiap tahunnya laporan kinerja perusahaan selalu hijau.
Tengok saja pendapatan tiga operator sepanjang 2025 Telkomsel mencapai Rp 109,3 triliun, XLSmart Rp 42,5 triliun, dan Indosat Rp 56,52 triliun.
Baca Juga: Lupakan Paket Data: Operator Selular Mulai Jadikan Token AI Sebagai Lumbung Pendapatan
Berikut adalah delapan tantangan yang harus dihadapi oleh operator selular di tengah kerasnya kompetisi, perubahan perilaku pelanggan, kemajuan teknologi, dan regulasi yang nyaris tidak berubah.
- Menjaga Profitabilitas di Tengah Gempuran Layanan OTT
Menjaga profitabilitas di tengah ARPU dan fenomena dump pipe. Pasalnya, kini operator kebanyakan hanya jualan bandwidth, karena kehadiran pemain-pemain OTT (Over the Top), terutama OTT global yang menguras jaringan, seperti Google, Facebook, TikTok, X, Youtube, Instagram, dan lainnya.
- Pelanggan Kini Menjadi Data Hungy
Bagaimana mengelola bandwidth dan trafik agar bisa menjawab ekpektasi pelanggan yang perilakunya kini berubah menjadi data hungry.
Perubahan perilaku pelanggan yang semakin haus akan data, didorong oleh tingginya konsumsi konten multimedia, adopsi aplikasi berbasis video pendek, dan integrasi kecerdasan buatan.
- Memangkas Biaya Operasional
Menurunkan biaya operasional yang tinggi untuk menjamin berlanjutnya profitabilitas perusahaan. Ini adalah persoalan dilematis, mengingat pendapatan tidak seperti beberapa dekade lalu.
Untuk menekan biaya, operator selular mulai beralih menggunakan AI Hyper Personalization guna mengoptimalkan operasional dan efisiensi.
- Tingginya Regulatory Charges
Tingginya regulatory charges di Indonesia, tercermin dalam dalam laporan GSMA berjudul “Biaya Spektrum Berkelanjutan untuk Memperkuat Ekonomi Digital Indonesia”.
Berdasarkan kajian GSMA yang diterbitkan pada November 2023 itu, kenaikan biaya spektrum frekuensi telah mencapai 12,2%. Sementara untuk rata-rata kawasan di Asia Pasifik dan global sebesar 8,7% dan 7%. Itu berarti, persentase di Indonesia telah melebihi indeks global.
- Tarif Data Menukik
Bagaimana bersaing di pasar yang sudah jenuh dengan tarif data yang menukik, namun operator tetap dituntut untuk melakukan investasi terutama di sisi jaringan.
Fenomena tarif data operator yang terus “menukik” atau turun drastis terjadi akibat ketatnya persaingan antar-provider. Dampaknya, harga layanan internet di Indonesia menjadi salah satu yang termurah di dunia. Kementerian Komdigi juga kerap memastikan adanya diskon tariff
- Mengembangkan Model Bisnis Baru
Menumbuhkan model bisnis baru, khususnya pada industri vertikal dengan beragam layanan cerdas. Operator dapat mengeksplorasi 5G dan teknologi kecerdasan buatan (AI) agar jaringan lebih pintar dan efisien, mampu menciptakan layanan inovatif, sekaligus mendorong tumbuhnya pendapatan baru.
- Transformasi SDM
Mengubah mindset karyawan seiring dengan perubahan model bisnis yang tidak lagi mengandalkan layanan telekomunikasi semata.
Transformasi SDM sangat krusial bagi operator seluler untuk menghadapi disrupsi teknologi seperti integrasi kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi jaringan.
Hal ini menggeser fokus dari layanan telekomunikasi konvensional ke ekosistem digital demi meningkatkan efisiensi dan inovasi layanan pelanggan.
- Regulasi yang Kurang Mendukung Industri
Tantangan regulasi di industri telekomunikasi Indonesia mencakup tumpang tindihnya aturan antara pemerintah pusat dan daerah, beban biaya infrastruktur yang tinggi, hingga isu perlindungan konsumen seperti isu mekanisme sisa kuota yang hangus. Hal ini menekan ruang gerak operator di tengah kejenuhan pasar.
Hal yang paling krusial adalah keberadaan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang dinilai sudah usang dan tertinggal jauh dari pesatnya perkembangan teknologi modern. Hal ini menciptakan berbagai tantangan struktural dan perlindungan konsumen di Indonesia.
Baca Juga: Dampak Operator Seluler yang Kalah Lelang Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz




