Selular.ID -

Gelar RUPST, CIMB Niaga Bagikan Dividen Rp4,07 Triliun

BACA JUGA

Selular.ID – Bank CIMB Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta pada Jumat, 17 April 2026, menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025.

Rapat tersebut juga menerima laporan pengurusan Direksi serta tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk periode yang sama.

Dalam keputusan RUPST, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai maksimal 60% atau hingga Rp4,07 triliun (gross) dari laba bersih bank (bank only) sebesar Rp6,78 triliun.

Pembayaran dividen dijadwalkan paling lambat 30 hari kalender setelah keputusan rapat, sementara sisa laba akan dibukukan sebagai laba ditahan guna mendukung ekspansi dan kegiatan usaha perseroan.

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyampaikan apresiasi kepada nasabah, pemangku kepentingan, dan pemegang saham atas dukungan yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa kinerja positif sepanjang 2025 mencerminkan fundamental bisnis yang kuat dan konsistensi strategi perusahaan.

Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya, strategi Forward30 yang dijalankan perseroan ditujukan untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah bagi nasabah dan masyarakat.

Selain pengesahan laporan keuangan, RUPST juga menetapkan penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” yang merupakan bagian dari jaringan PricewaterhouseCoopers sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2026.

Penunjukan ini telah sesuai dengan ketentuan regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada aspek tata kelola, pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali sejumlah anggota Dewan Komisaris, termasuk Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen.

Proses pengangkatan ini mengacu pada praktik tata kelola perusahaan yang baik, termasuk pedoman ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Di tingkat Dewan Pengawas Syariah, RUPST menetapkan kembali M. Quraish Shihab sebagai Ketua dan Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai anggota. Selain itu, Hamim Ilyas diangkat sebagai anggota baru menggantikan Fathurrahman Djamil.

 

Perubahan juga terjadi pada jajaran Direksi dengan pengangkatan Budiman Tanjung sebagai Direktur CIMB Niaga.

Sebelumnya, Budiman menjabat sebagai Chief of Network & Digital Banking di perusahaan yang sama, sehingga penunjukan ini diharapkan memperkuat strategi digital dan jaringan layanan perbankan.

Susunan Direksi tetap dipimpin oleh Presiden Direktur Lani Darmawan, bersama jajaran direksi lainnya yang mencakup fungsi bisnis, operasional, kepatuhan, dan teknologi.

Struktur ini mencerminkan fokus CIMB Niaga dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan penguatan tata kelola.

 

RUPST juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi.

Selain itu, pemegang saham memberikan persetujuan atas rencana pembelian kembali saham (buyback) maksimal 220.000 saham dengan total nilai hingga Rp480 juta.

Program ini ditujukan sebagai bagian dari skema remunerasi berbasis saham bagi manajemen yang tergolong Material Risk Taker (MRT), sesuai dengan ketentuan POJK No. 45/2015.

Dalam aspek manajemen risiko dan keberlanjutan, RUPST turut menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disesuaikan dengan arahan regulator.

Perseroan juga melaporkan pelaksanaan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), penggunaan dana hasil obligasi subordinasi, serta realisasi program pembelian kembali saham sebelumnya.

Rapat tahun ini kembali diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) menggunakan platform eASY.KSEI, yang memungkinkan pemegang saham memberikan kuasa (e-Proxy) dan melakukan pemungutan suara secara digital (e-voting).

Pelaksanaan ini menunjukkan adopsi teknologi dalam tata kelola perusahaan, sejalan dengan kebutuhan efisiensi dan transparansi di sektor jasa keuangan.

Keputusan RUPST CIMB Niaga tahun ini menegaskan fokus perseroan pada penguatan kinerja keuangan, tata kelola, serta transformasi digital yang berkelanjutan dalam menghadapi dinamika industri perbankan.

Baca Juga: OctoBiz Jadi Platform Digital Bisnis Terintegrasi Baru dari CIMB Niaga

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU