Selular.id – Pola pikir jajaran direksi perusahaan dan regulator di Indonesia menjadi sorotan seiring dengan anjloknya peringkat ketahanan siber Indonesia di tingkat global.
Di sisi lain, penurunan ini berisiko mempengaruhi nilai ekonomi digital Tanah Air.
Pada 2023, skor National Cybersecurity Index (NCSI) Indonesia sebesar 63,64 poin.
Menempatkan Indonesia di urutan ke-48 dari 136 negara di dunia. Namun, pada 2025 skor dan peringkat Indonesia ambles menjadi urutan ke-84 dengan skor 47.50 poin.
Di Asia Tenggara Indonesia tertinggal dari Singapura, Malaysia, hingga Filipina.
NCSI merupakan indeks global yang mengukur kesiapan negara-negara dalam mencegah ancaman siber dan mengelola insiden siber.
Indeks ini dikelompokkan menjadi beberapa kategori utama seperti kebijakan keamanan siber (cybersecurity policy), termasuk kepemimpinan tingkat tinggi dan strategi nasional.
Baca juga:
- ITSEC Asia Perkuat Momentum Pertumbuhan dengan Cybersecurity AI Summit 2026
- XLSMART Gelar BRAVO 500 SUMMIT, Forum AI & Cybersecurity Terbesar di Indonesia
Koordinasi dan organisasi, seperti entitas khusus untuk tanggap insiden (CSIRT) dan strategi pemulihan bencana siber.
Kemudian, perlindungan infrastruktur informasi kritis (CII), mencakup identifikasi CII dan persyaratan keamanan bagi operatornya dan terakhir kapasitas operasional, kerjasama regional atau global, serta pendidikan, pelatihan, dan kesadaran publik.
Mengenai penurunan peringkat tersebut, Ketua Umum Asosiasi digitalisasi dan keamanan siber indonesia (Adigsi) Firlie Ganinduto mengatakan dari perspektif industri, masalah utamanya ada pada mindset dan tata kelola.
Kesadaran di level top management terhadap keamanan masih rendah, keamanan siber masih sering dipandang sebagai ongkos dan isu teknis, padahal keputusan investasi dan prioritas ada di eksekutif.
Akibatnya, implementasi kontrol dasar tidak merata, kesiapan respons insiden belum konsisten, dan kolaborasi lintas-sektor belum terstruktur kuat.





