Jumat, 19 September 2025
Selular.ID -

Pengamat Khawatir Digitalisasi Terhambat Karena Pemotongan Anggaran 2026

BACA JUGA

Selular.id – Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebesar Rp8 triliun pada 2026 berpotensi menghambat digitalisasi Indonesia.

Padahal, sebelumnya Kemkomdigi sempat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun. Jika usulan itu disetujui, total kebutuhan anggaran Kemkominfo untuk tahun anggaran 2026 seharusnya mencapai Rp20,3 triliun.

Heru Sutadi, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, menyatakan kekhawatirannya pada Kamis (18/9/2025). Menurutnya, penyediaan internet di daerah terpencil, seperti Indonesia Timur, akan terhambat dan memperlebar kesenjangan digital.

Proyek strategis seperti pusat data nasional (PDN) dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) juga berisiko tertunda.

“Ini dipastikan bisa mengurangi daya saing ekonomi digital Indonesia di kawasan ASEAN,” ujar Heru. Dia menambahkan bahwa transformasi layanan publik, seperti aplikasi terpadu, juga berisiko melambat sehingga mempengaruhi efisiensi birokrasi.

Startup lokal mungkin kesulitan mendapat dukungan infrastruktur, yang bisa menghambat inovasi. Dengan anggaran terbatas, fokus mungkin bergeser ke pemeliharaan sistem existing ketimbang ekspansi ambisius.

Meski begitu, kolaborasi dengan sektor swasta bisa menjadi solusi untuk menjaga momentum digitalisasi.

Tanpa strategi cerdas, Indonesia berisiko tertinggal dalam revolusi digital global. Heru menegaskan bahwa Kemkominfo harus memprioritaskan proyek berdampak tinggi dengan anggaran Rp8 triliun tersebut.

Prioritas tersebut termasuk perluasan infrastruktur digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta meningkatkan kecepatan broadband hingga 100 Mbps di wilayah strategis.

Keamanan ruang digital juga harus menjadi prioritas, seperti mencegah konten negatif demi perlindungan masyarakat. Heru mengaku khawatir digitalisasi bisa terpinggirkan, sehingga menghambat investasi di sektor AI, big data, maupun keamanan siber.

Kesenjangan akses internet antara Jawa dan luar Jawa bakal melebar, proyek seperti pusat data nasional (PDN) yang melambat, dan transformasi layanan publik mandek. Ekonomi digital, yang seharusnya jadi pendorong pertumbuhan 5,4 persen, berisiko tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya.

Meski ada peluang dukungan anggaran dari kementerian lain, misalnya untuk pertanian digital, tanpa prioritas yang jelas Indonesia bisa kehilangan momentum menuju Indonesia 5.0.

“Mau tidak mau harus dimaksimalkan kolaborasi dengan swasta meski tetap tantangannya juga besar menanti,” ujar Heru.

Heru juga menilai tidak adanya tambahan anggaran ini menjadi sinyal undervaluation atas potensi digital sebagai pendorong pertumbuhan jangka panjang, terutama di tengah revolusi AI global.

Absennya pembangunan digital dari delapan agenda utama menunjukkan kurangnya komitmen politik kuat dan berisiko membuat Indonesia ketinggalan momentum transformasi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Pemangkasan ini menandakan Indonesia terlalu fokus pada kebutuhan jangka pendek dan mengesampingkan fondasi jangka panjang. Padahal, dunia kini berlomba di AI, big data, dan konektivitas. Heru menyoroti Singapura dan Korea Selatan yang mengalokasikan miliaran dolar untuk digital.

“Mengabaikan sektor ini menunjukkan kurangnya visi strategis untuk bersaing di ekonomi global, dimana digital diprediksi menyumbang 20% PDB dunia pada 2030,” tutur Heru.

Ekonomi digital Indonesia yang saat ini baru berkontribusi sekitar 4–5% terhadap PDB membutuhkan dorongan besar agar bisa mencapai target ambisius 8 persen.

Jika sektor digital diabaikan, maka efisiensi, inovasi, dan daya saing akan terancam, sehingga visi pertumbuhan ekonomi besar menjadi sulit tercapai. Sebelumnya, Kemkominfo menghadiri rapat tertutup bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (15/9/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan rapat tersebut membahas anggaran Kemkomdigi. Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), anggaran Kemkomdigi ditetapkan sebesar Rp8 triliun, sama dengan pagu awal.

“(Anggaran Kemkominfo) Rp8 triliun, jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian menjadi pagu definitifnya,” kata Meutya usai rapat di Kompleks Parlemen.

Meutya menegaskan, pihaknya akan patuh pada keputusan Banggar dan menata ulang prioritas penggunaan anggaran agar program utama, khususnya yang terkait dengan Asta Cita Presiden serta quick wins Kemkominfo, tetap bisa dijalankan.

Dia menyebut terdapat sejumlah program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur digital, pengawasan ruang digital yang aman untuk masyarakat, hingga komunikasi publik yang dapat mendukung pertumbuhan ekosistem startup.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, Kemkominfo mendapat alokasi sebesar Rp8,08 triliun. Angka ini lebih rendah dibanding outlook 2025 yang mencapai Rp9,52 triliun.

Perkembangan terbaru ini terjadi dalam konteks perubahan signifikan di industri telekomunikasi Indonesia yang terus beradaptasi dengan tantangan digital. Kebijakan anggaran ini juga perlu dilihat dalam kerangka upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

Sebagai informasi, pembahasan anggaran sektor komunikasi dan digital selalu menjadi perhatian publik, terutama setelah beberapa kasus hukum yang melibatkan pejabat sebelumnya. Alokasi anggaran yang tepat dinilai crucial untuk mendukung transformasi digital nasional yang berkelanjutan.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU