Selular.id – Pemerintah Indonesia mendesak platform media sosial TikTok dan Meta untuk segera mengambil tindakan terhadap konten berbahaya dan disinformasi yang diduga memicu kericuhan dalam demonstrasi di depan gedung DPR pada Senin (25/8/2025). Langkah ini diambil setelah Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo mengungkapkan pihaknya telah memanggil perwakilan kedua platform tersebut.
Reuters melaporkan dalam artikel bertajuk ‘Indonesia urges TikTok, Meta to act against harmful online content’ bahwa pemerintah memerintahkan peningkatan moderasi konten guna mencegah penyebaran disinformasi secara online. Angga menegaskan bahwa platform media sosial harus proaktif dalam memoderasi atau menghapus konten bermasalah tanpa harus menunggu perintah dari pemerintah.
“Mereka harus mematuhi aturan sebab tujuannya adalah melindungi negara ini,” ujar Angga, seperti dikutip pada Kamis (28/8/2025). Ia juga menyebutkan sejumlah sanksi yang dapat diterapkan, mulai dari teguran, denda, penghentian sementara operasi, hingga pencabutan izin platform elektronik terdaftar.
Disinformasi yang beredar dinilai memiliki dampak signifikan, tidak hanya menciptakan kekacauan tetapi juga membuat masyarakat tidak mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap. Salah satu contoh disinformasi yang disebutkan Angga adalah video palsu Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut guru sebagai beban negara. Selain itu, terdapat juga konten yang memuat rekaman kerusuhan masa lalu yang diklaim sebagai kejadian pada Senin lalu.
Pertemuan terpisah dengan TikTok dan Meta direncanakan berlangsung pada akhir minggu ini. Pemerintah juga disebut akan mengundang platform media sosial lainnya, termasuk X (sebelumnya Twitter) dan YouTube Indonesia, untuk membahas langkah-langkah penanganan konten berbahaya.
Dampak Disinformasi dan Tanggung Jawab Platform
Disinformasi bukan hanya sekadar informasi yang salah, tetapi juga dapat memicu ketegangan sosial dan kerusuhan, sebagaimana terjadi dalam demo DPR beberapa hari lalu. Platform media sosial memiliki peran krusial dalam mencegah penyebaran konten semacam ini, mengingat jangkauan dan kecepatan distribusinya yang masif.
Seperti pernah terjadi dalam kasus pemblokiran akun Donald Trump, platform media sosial memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap konten yang berpotensi memicu kekacauan. Namun, langkah ini harus diimbangi dengan transparansi dan konsistensi dalam penerapan kebijakan.
Meta, sebagai salah satu platform terbesar, telah berupaya meningkatkan sistem moderasi kontennya, termasuk dengan memanfaatkan teknologi AI. Seperti dilaporkan dalam artikel Meta Gunakan AI, Cegah Remaja Palsukan Identitas, perusahaan terus berinovasi untuk memerangi konten berbahaya. Namun, tantangan terbesar tetap pada kecepatan identifikasi dan penanganan konten yang viral dalam waktu singkat.
Baca Juga:
Langkah Pemerintah dan Implikasi ke Depan
Pemerintah Indonesia terus memperkuat pengawasan terhadap konten digital, terutama yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Desakan terhadap TikTok dan Meta merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan platform mematuhi regulasi yang berlaku.
Selain itu, pemerintah juga berencana memperluas cakupan diskusi dengan melibatkan lebih banyak platform, termasuk X dan YouTube. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menangani peredaran disinformasi, yang selama ini kerap menjadi pemicu konflik sosial.
Meski demikian, tantangan terbesar tetap pada bagaimana menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan perlindungan terhadap konten berbahaya. Seperti yang terjadi dalam kasus rekomendasi konten politik di Instagram dan Threads, inkonsistensi dalam penerapan kebijakan dapat mengurangi efektivitas upaya penanganan disinformasi.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.