Dalam perkembangannya, OTT Whatsapp juga tengah mendapat sorotan dari Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN).
BPKN mulai khawatir dengan maraknya kasus penipuan dan tindak kejahatan peretasan di WhatsApp yang makin merajalela.
Para pelaku menggunakan Whatsapp untuk menipu masyarakat dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Ketua Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim mengatakan modus kejahatan di Whatsapp makib berkembang dan telah berjalan sejak lama.
Kerugian yang muncul di media saat ini, menurutnya, hanyalah puncak gunung es.
“Bisa jadi jumlah masyarakat yang mengalami penipuan dan peretasan di WhatsApp jauh lebih besar, dengan kerugian yang beragam,” ujar Rizal.
“Hanya saja kebanyakan dari mereka mungkin enggan [melapor], karena tidak tahu bagaimana cara melaporkannya,” imbuhnya.
Saat ini WhatsApp memiliki 112 juta konsumen di Indonesia.
Dengan jumlah pengguna yang besar itu, Whatsapp tidak menyediakan pusat layanan konsumen dan pusat pengoperasian di Indonesia, sehingga menyulitkan masyarakat selaku konsumen, saat mendapat masalah di Whatsapp.
Jika terjadi permasalahan termasuk kasus penipuan dan peretasan, konsumen tidak tau bagaimana melaporkan hal ini dengan mudah ke WhatsApp.
“Pusat layanan konsumen itu tujuannya memberikan kemudahan kepada konsumen. WhatsApp kan menyelenggarakan kegiatan usaha di Indonesia,” kata Rizal.
“Mereka menghasilkan uang dari data pelanggan yang dikelolanya. Walaupun tidak membayar langsung, tetapi masyarakat pengguna itu kan konsumen mereka,” sambungnya.
Dari sisi identitas pengguna (know your customer), menurut Rizal, SMS lebih aman dibandingkan dengan Whatsapp.
Layanan SMS, operator telekomunikasi mengetahui identitas setiap penggunanya, bahkan nomor NIK-nya.
Rizal menyarankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemenkominfo untuk mengatur agar bank dan lembaga keuangan lainnya tidak menggunakan WhatsApp untuk mengirimkan autentikasi, notifikasi, dan promosi, untuk melindungi masyarakat.
“Modus kejahatan di WhatsApp ini jelas menyasar rekening tabungan dan dompet digital masyarakat,” kata Rizal.
“Saya pikir, sektor perbankan, jasa keuangan, dan enterprise pada umumnya wajib mengutamakan penggunaan SMS untuk autentikasi. Notifikasi dan promosi juga menggunakan SMS demi melindungi konsumen,” tandasnya.
Baca juga: Cara Cetak Kartu dan Jadwal Tes PPPK Kominfo Tahun 2023