Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beri saran terkait penipuan modus undangan nikah di WhatsApp.
Saran Kominfo untuk menangkal penipuan modus undangan nikah di WhatsApp yakni supaya masyarakat tidak membuka file dalam bentuk APK itu.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan file yang penipu kirim bisa dengan otomatis terinstal.
“Jangan di-download APK. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itukan pasti dia download softwarenya,” kata dia, Senin (5/2/2023).
TONTON JUGA:
Dia menjelaskan file yang penjahat siber kirim itu bisa menyembunyikan malware di dalamnya.
Aplikasi itu, kata dia, bisa menyusup ke smartphone sehingga mendapatkan informasi penting dari calon korban.
Baca juga:Â Kejagung Dalami Peran GAP di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Tersangka Bertambah?
Semuel mengklaim pihaknya sudah memblokir konten kejahatan lewat modus kirim pesan APK ke WhatsApp.
Namun ia tak menjelaskan berapa banyak yang sudah diblokir.
“Tentang kejahatan soal OTP, kalau konten-konten kita pasti udah blokir,” tandasnya.
Ia berharap masyarakat pengguna media sosial saat ini bisa memahami bagaimana cara kerja dari file itu agar pengguna juga bisa tahu bahwa APK itu merupakan modus baru penipuan.
“Itu yang kita harapkan masyarakat paham cara kerjanya, literasi tinggi, mereka bisa tahu kalau itu penipuan,” ujarnya.
Sebelumnya modus kuras rekening lewat undangan pernikahan sempat viral menipu korban untuk mengklik program jahat (malware).
Dalam postingan sebuah akun, penipu mengirimkan file apk atau aplikasi dengan judul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’ dengan ukuran 6,6MB.
Kemudian berlanjut dengan pesan yang isinya “Kami harap kehadirannya,”.
Penipu juga mengajak calon korbannya untuk membuka file yang dikirimkan itu untuk mengecek apakah isi file tersebut benar ditujukan kepada korban.
Kepolisian kemudian menangkap sejumlah orang terkait kasus ini, termasuk mahasiswa pembuat aplikasi tersebut.
Kasus sejenis pernah terjadi dengan modus yang berbeda, yakni kurir kirim foto.
Baca juga:Â 3 Cara Tersembunyi Aplikasi WhatsApp Yang Patut Kamu Coba
Pakar keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengatakan penipuan dengan modus ini tekniknya tak jauh dari aplikasi ilegal yang bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP).
“Soal modus penipuan seperti ini, ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana,” kata dia, lewat akun Twitter-nya, 2022.
Baca juga:Â Kejagung Dalami Peran GAP di Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Tersangka Bertambah?