Rabu, 30 Juli 2025
Selular.ID -

Begini Cara Lapor Jika NIK Digunakan Orang Lain Untuk Pinjol Dan Kartu SIM

BACA JUGA

Ini dia cara mengetahui NIK digunakan orang lain

Dilansir dari berbagai sumber, pemerintah melalui Direktorat Jendral Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo bersama para operator telekomunikasi di Indonesia sepakat untuk menyediakan layanan periksa nomor kartu prabayar. Beberapa cara mengetahui NIK dipakai orang lain untuk registrasi SIM card sebagai berikut.

  1. Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid untuk pelanggan Telkomsel.
  2. Kirim SMS ke 4444 dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN untuk pengguna Indosat.
  3. Menggunakan USSD dengan menekan angka *123*4444# bagi pengguna XL Axiata.
  4. Pelanggan Tri bisa mengakses https://registrasi.tri.co.id.
  5. Untuk pelanggan Smartfren bisa melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php
  6. Khusus STI dengan membuka portal https://my.net1.co.id.

Hal untuk pemeriksaan pengguna NIK harus selalu dilakukan, terlebih bagi kamu yang ingin registrasi kartu prabayar baru. Melalui regulasi yang ditetapkan, pemerintah membatasi satu NIK hanya dapat dipakai untuk tiga kartu SIM.

Baca juga: 6 Tips Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi

Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan kasus penyalahgunaan kartu SIM untuk penipuan atau SMS spam.

Cara lapor NIK yang digunakan orang lain

Dikutip dari berbagai sumber, kamu dapat melaporkan tindakan penyalahgunaan NIK kepada pemerintah.

Terutama jika nomor identitas diri kamu digunakan untuk kegiatan yang merugikan secara materil, seperti kredit.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU