Selular.ID – Tanpa riba dan tetap menguntungkan inilah cara kerja investasi forex syariah, kamu tidak perlu khawatir, yuk simak ulasannya.
Beragam instrumen trading yang dapat dipilih oleh para trader, bisnis forex atau foreign exchange adalah salah satu kegiatan trading awam dilakukan oleh para trader berpengalaman.
Pasalnya, bisnis tersebut terlihat terlihat menarik dan mampu memberi peluang keuntungan yang sangat menjanjikan, maka tidak heran jika trading forex memiliki banyak peminat.
Banyak orang juga yang tidak mau mencoba trading forex karena dikaitkan dengan masalah riba. Jadi banyak yang ragu dan mengurungkan niatnya melakukan bisnis forex.
Saat ini telah berkembang bisnis forex dengan berbasis syariah, perkembangan bisnis ini cukup pesat dan banyak broker yang menawarkan jasa trading forex berbasis syariah ini.
Baca juga:Â Mengenal Ciri-Ciri Broker Forex Yang Resmi Di Indonesia
Sebelum memutuskan kamu mencobanya, kamu perlu mengetahui apa itu investasi trading forex berbasis syariah ini.
Pengertian forex trading syariah
forex syariah merupakan metode trading pengelolaan transaksi yang sudah memakai hukum syariah agama Islam pada aktivitas investasi forex syariah tersebut.
Setiap transaksi yang dilakukan tidak boleh mengandung unsur bunga, perjudian, manipulatif, penipuan, spekulasi, ketidakjelasan, dan multi transaksi yang dilakukan secara sengaja.
Di Indonesia sendiri dasar pertimbangan investasi forex syariah adalah dari Fatwa Dewan Syariah Nasional No.28/DSN-MUI/III/2022. Pada fatwa tersebut dijelaskan terkait jual beli currency atau mata uang yang bisa juga disebut sebagai Al-Sharf.
Dengan adanya fatwa tersebut, MUI mempunyai aturan bahwa transaksi yang boleh dilakukan adalah transaksi SPOT.
Dan jenis yang transaksi yang yang dilarang adalah transaksi SWAP, OPTION, dan FORWARD. Jadi karna mengacu pada fatwa dari MUI tentang trading forex, aktivitas yang boleh dilakukan menggunakan metode transaksi SPOT.