Selular.ID – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat, kamu harus tau 5 cara untuk menghindari pinjol ilegal.
Terus meningkat angka literasi keuangan di Indonesia tidak memperkecil kasus penipuan pinjaman online terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan.
Banyak yang belum sepenuhnya tersentuh akan edukasi tentang akses transaksi keuangan saat mereka melakukan pinjaman online melalui sejumlah platform pinjaman yang ada saat ini.
Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) memberi tahu kepada masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh penipu.
Modus ini biasanya datang dari pihak-pihak yang tidak memiliki identitas valid dan menawarkan proses pengajuan pinjaman yang terlalu mudah dan tanpa syarat.
Hal lain juga bahwa masyarakat akan tertipu dengan sistem pembayaran menggunakan rekening pribadi yang tidak mengatasnamakan instansi keuangan.
Baca juga: Cara Ampuh Menghindari Terror Pinjol Ilegal
Berikut yang dapat kamu ketahui, dan Selular.ID sudah rangkum buat kamu 5 cara menghindari dari pinjaman online (pinjol) ilegal.
- Saat mengajukan pinjaman online, masyarakat harus memahami betul produk keuangan yang ditawarkan oleh Bank atau instansi keuangan terkait.
- Selanjutnya, pastikan saat mengajukan pinjaman, nasabah juga telah memeriksa tahapan dan detail pembayaran, seperti nomor rekening dan waktu pembayaran dari pihak Bank atau intansi tersebut.
- Waspada jika ada pihak yang meminta kode OTP melalui email, aplikasi chat, telepon maupun SMS dari nomor yang tidak dikenal ataupun mengatasnamakan pihak Bank atau instansi.
- Jangan percaya akan informasi yang tidak benar dari pihak yang tidak dikenal terkait tahap pinjaman ataupun pembayaran, nasabah dapat langsung menghubungi call center resmi yang tertera pada halaman website resmi jika mendapati informasi yang tidak sesuai.
- Terakhir, pastikan selalu menyimpan bukti transaksi pembayaran yang telah dilakukan.