Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Kenapa Masih Memilih Pinjol Ilegal? Padahal Pinjol Legal Lebih Aman

BACA JUGA

Selular.ID – Kenapa masih memilih pinjaman online ilegal, padahal pinjol legal lebih aman. Berikut, simak ulasannya dibawah ini.

Pinjaman online ilegal atau yang lebih kita kenal pinjol ilegal merupakan suatu tindak kejahatan yang tentu saja harus diberantas.

Penggunaan aplikasi pinjol ilegal diharuskan untuk memberikan akses seluruh data kontak jika ingin mengajukan pinjaman di pinjol ilegal.

Seluruh data tersebut kemudian digunakan untuk tujuan kejahatan atau mempermalukan korban jika kamu gagal membayar tepat waktu.

Pinjol ilegal juga bertindak seenaknya dalam menentukan bunga dan jangka waktu pinjaman yang diberikan.

Tidak hanya kerugian materi, korban pinjol ilegal juga akan menderita kerugian psikis, banyak sekali kerugian yang kamu tanggung jika meminjam ke pinjol ilegal.

Baca juga: Cara Hapus Data Pribadi Dari Aplikasi Pinjaman Online (Pinjol)

Proses pinjol ilegal sangat berbedan dengan proses yang dilakukan oleh Fintech lending atau peer to peer (P2P) Lending.

Fintech lending bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan atau akses masyarakat terhadap produk keuangan, khususnya bagi masyarakat yang masih unbankable.

Seperti yang kita ketahui bersama fintech lending harus berizin OJK. OJK juga sudah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

POJK ini digunakan juga sebagai dasar pelaksanaan proses bisnis bagi pelaku usaha fintech lending. Fintech lending hanya diizinkan untuk mengakses CEMILAN (camera,microphone, location) di HP pengguna aplikasi.

Jika kamu memang harus meminjam, maka disarankan untuk menggunakan 102 fintech lending yang telah memiliki izin dari OJK.

Satgas Waspada Investasi (SWI) merupakan kementrian/lembaga berkomitmen untuk terus membrantas praktik pinjol ilegal, investasi bodong dan kejahatan di sektor keuangan lainnya.

Upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan dari crawling data yang dilakukan melalu big data center aplikasi waspada investasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya.

Baca juga: Jangan Tertipu! Simak Perbedaan Pinjol Legal dan yang Ilegal

Kesadaran masyarakat ini sangat diperlukan guna memberantas investasi ilegal yang terus muncul dengan modus baru.

Sebelum kamu melakukan investasi atau meminjam secara online, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas perusahaan dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh SWI.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU