Selular.ID – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran tahun 2022.
Terkait hari libur nasional perayaan Idulfitri 1443 Hijriah dan cuti bersama, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Libur Hari Raya Lebaran akan jatuh pada 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama akan berlangsung pada 29 April, kemudian berlanjut pada periode 4 hingga 6 Mei 2022.
Dalam keterangan pers beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa momen mudik tahun ini dapat masyarakat gunakan untuk bersilaturahmi.
TONTON JUGA:
“Namun perlu saya tegaskan, bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada,” kata Jokowi, hari Selasa (26/4/2022) lalu.
Berikut Daftar Cuti Bersama Lebaran 2022:
- Jumat 29 April 2022
- Rabu 4 Mei 2022
- Kamis 5 Mei 2022
- Jumat 6 Mei 2022
Lantas, bagaimana dengan cuti bersama karyawan swasta?
Baca juga:Â Tren Belanja di Tokopedia Jelang Lebaran 2022, Penjualan Set Top Box Meningkat