Jakarta, Selular.ID – Kontroversi produk Prime yang ditawarkan Indosat Ooredoo untuk para pelanggannya terus berlanjut. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia pun akan memanggil pihak Indosat.
I Ketut Prihadi Kresna, Komisioner BRTI mengatakan Selasa sore nanti (27/2/2018) jam 15.00 BRTI akan memanggil Indosat untuk dimintai kalrifikasinya.
“Jika ada indikasi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan, kami akan minta agar dihentikan,” ungkap Ketut saat dihubungi Selular.
Seperti diketahui, Indosat baru-baru ini mengeluarkan produk terbarunya yaitu Indosat Prime. Dengan produk ini konsumen mendapatkam layanan gratis call ke costumer service dan telepon ke sesama Indosat. Namun produk tersebut justru menuai banyak protes dari pelanggan. Pasalnya, pelanggan dipaksa membayar untuk produk yang tidak mereka inginkan.
Baca juga: BPKN: Ada Indikasi Fraud di Produk Indosat Prime
Menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), jika ada kerugian konsumen yang masif pada produk tersebut, menunjukkan adanya fraud di Indosat.