Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Imbas Peretasan Situs Telkomsel, BRTI Kebut Formulasi Tarif Data

BACA JUGA

I Ketut Prihadi Kresna, Anggota BRTI
I Ketut Prihadi Kresna, Anggota BRTI

Jakarta, Selular.ID – Dibanding voice dan sms, tarif data mobile yang ditawarkan bervariasi, bahkan cenderung bebas dan ‘suka-suka’ operator. Hal ini patut dimaklumi, lantaran hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur soal tarif data.

Menyadari akan hal ini, selaku regulator, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengklaim sedang menyusun aturan yang terkait dengan tarif jasa yang ditawarkan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler.

“Jasa ini termasuk voice, sms dan data. Kalau peraturan yang saat ini berlaku memang belum mencakup tarif data,” kata I Ketut Prihadi Kresna, selaku Komisioner BRTI.

Oleh karena Menteri/BRTI tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif, Ketut menegaskan bahwa yang disusun BRTI adalah formulanya, bukan penetapan tarifnya.

“Dengan formula ini maka akan dapat dilihat komponen-komponen biaya yang diperlukan untuk menyediakan layanan data yang terdiri atas biaya elemen jaringan, biaya operasional termasuk promosi serta margin yang wajar,” tutup Ketut.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU