Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Bolt: Network Sharing Pasti Terjadi

BACA JUGA

dicky-mochtarJakarta, Selular.ID – Saat ini pemerintah tengah menggodok revisi 2 Peraturan Pemerintah (PP) telekomunikasi yakni PP No 52 tahun 2000 yang mengatur tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan PP 53 tahun 2000 tentang frekuensi dan orbit satelit.

Dua pasal dari kedua PP yang menjadi poin penting bagi industri selular yakni Pasal 12 revisi PP 52 tahun 2000 dan pasal 25 revisi PP 53 tahun 2000. Pasal 12 revisi PP 52 tahun 2000 membahas mengenai network sharing.

Revisi ini pun memunculkan perdebatan dan polemik panjang yang cukup seru diantara operator selular yang ada di Indonesia. Pro dan kontra mewarnai perdebatan seputar revisi ini.

Dicky Moechtar, Presiden Direktur Internux yang memegang merek dagang Bolt meyakini bahwa network sharing ini suatu saat pasti terjadi. “Trennya pasti ke sana, kondisi yang ada di Indonesia sekarang memerlukan adanya model bisnis seperti ini,” kata Dicky.

Terkait perdebatan yang ada menurut pria berkepala plontos ini, harus dicari jalan keluar yang sama-sama menguntungkan. Indonesia tinggal melihat best practise yang sudah ada di negara lain dan diterapkan di Indonesia.

“Sekarang kalau membangun sendiri sulit. Di negara lain sudah ada contoh yang sukses tinggal ditiru aja. Kalau network sharing sudah diijinkan, kan kita juga ada kesempatan untuk ajukan ijin nasional karena untuk membangun jadi ga berat kita bisa kerjasama,” tukasnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU