Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

71 Persen Penjualan iPhone Berasal dari Pasar Gelap

BACA JUGA

Ilustrasi smartphone iPhone, foto: postmediacanadadotcom.
Ilustrasi smartphone iPhone, foto: postmediacanadadotcom.

Jakarta, Selular.ID – Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya mengamankan dua truk bermuatan handphone ilegal di pintu keluar tol Slipi Jaya Jalan S Parma, Jakarta Barat (7/6). Saat ditangkap, pengemudi dua truk tak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen barang. Diantara ponsel ilegal tersebut terdapat ponsel merek iPhone.

Jika melihat laporan yang dikeluarkan lembaga pemasaran GFK, sepertinya peristiwa ini bukanlah hal yang mengherankan mengingat berdasarkan laporan lembaga tersebut, 71 persen iPhone yang terjual di Indonesia berasal dari pasar gelap (black market/BM).

Dalam laporan tersebut juga diungkapkan bahwa dari 550 toko yang menjual iPhone, diketahui 70 persen toko ponsel menjual iPhone BM dengan rata-rata penjualan 90 – 100 persen. Jika diambil rata-rata perbandingan antara iPhone legal dan iPhone BMyang dijual per toko rasionya 1:4.

Harga yang lebih murah namun mmemberikan keuntungan yang lebih besar bagi pedagang menjadi pemicu tingginya angka penjualan iPhone ilegal tersebut. Keuntungan yang ditawarkan emat kali lebih tinggi dibanding jika menjual iPhone resmi.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan GFK diketahui bahwa estimasi keuntungan yang didapat retailer dalam penjualan iPhone 6 ilegal berkisar Rp300.000 – Rp500.000 atau sekitar 3,2 hingga 4,5 persen. sementara kalau menjual iPhone 6 resmi keuntungan yang didapat hanya Rp150.000 – Rp250.000 saja atau sekitar 1,5 hingga 2,0 persen.

Sedangkan untuk penjualan iPhone 6 Plus, estimsai keuntungan yang didapat untuk produk BM berkisar Rp500.000 – Rp800.000 atau 4,6 hingga 6,4 persen. semetara jika produk resmi hanya mendapat keuntungan Rp300.000 – Rp400.000 atau 22,3 hingga 3,0 persen.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU