Jakarta, Selular.ID – Keterbukaan dan transparansi merupakan unsur penting dalam mewujudkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik. Menyadari hal itu, Pemkot Bandung meluncurkan fasilitas Layanan Aspirasi Pendukung Online Rakyat (LAPOR!), sebagai wadah menampung keluhan dan aspirasi publik.
Ridwan Kamil, Walikota Bandung, menjelaskan bahwa tren lapor online mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Ini menggambarkan masyarakat semakin partisipatif menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah kota. Sementara itu, respon instansi pemerintah terhadap laporan masyarakat di dalam LAPOR juga terus meningkat.
“Dengan LAPOR, 90 persen masalah sosial telah teratasi,” kata Ridwan Kamil, usai memberikan pemaparan inovasi teknologi Kota Bandung saat Indosat IDbyte (2/10/2015).
LAPOR merupakan aplikasi media sosial yang melibatkan fasilitas publik bersifat dua arah, untuk menciptakan mekanisme aspirasi dan pengaduan. LAPOR! ini memanfaatkan basis teknologi informasi yang menjembatani partisipasi publik dengan pemerintah. Setiap laporan dari masyarakat nantinya didisposisikan ke berbagai instansi terkait untuk direspons. Sehingga memudahkan Pemerintah Kota Bandung dalam mengidentifikasi persoalan primer perkotaan langsung dari warganya.
Keluhan bisa disampaikan ke web www.lapor.ukp.go.id, atau sms ke 108 dengan format BDG (spasi) isi aduan, serta aplikasi mobile di BlackBerry dan Android. Secara berkala, Ridwan akan memeriksa seluruh laporan yang masuk ke aplikasi untuk mengetahui masalah sosial dan keluhan langsung dari para warga, sekalian memantau sampai sejauh mana oknum bawahannya bekerja. “Saya sendiri akan mengecek setiap datanya,” kata pria berkacamata tersebut.