Jakarta, Selular.ID – Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi, semisal Go-Jek dan Taksi Uber akhir-akhir ini telah menyita perhatian publik. Berbagai komentar pun muncul terkait eksisnya layanan tersebut. Ada yang pro tentu tidak sedikit pula yang kontra terhadap layanan transportasi berbasis aplikasi yang kini tengah merambah di jalan-jalan Ibu kota, Jakarta.
Contoh kasus Go-Jek, seiring dengan kepopulerannya yang terus menanjak, lantaran mungkin dianggap telah ‘merampas’ pangsa pasar ojek pangkalan, tak jarang kita temui spanduk (biasanya di gang-gang) yang berisi penolakan terhadap layanan tersebut.
Ternyata tidak hanya ojek pangkalan saja yang merasa terimbas dengan kehadiran layanan transportasi berbasis aplikasi, semisal Go-jek. Sopir taksi, yang sejatinya tidak bersaing langsung dengan ojek pun merasakan sedikit merasakan imbas dari layanan tersebut.
Seperti Jaka, seorang sopir taksi dengan armada yang khas berwarna biru muda. Soal keberadaan Go-Jek pria separuh baya ini mengatakan bahwa hal tersebut telah menjadi bahan perbincangan di kalangan koleganya yang sesama sopir taksi. Bahkan, keberadaan Go-Jek disebut telah membawa pengaruh terhadap layanan yang ditawarkan. “(Layanan Go-jek) berpengaruh kalau yang penumpangnya satu orang. Tapi kalo misalkan (penumpangnya) lebih dari dua tetap saja kalau dibandingkan (tarifnya) masih lebih mahal Go-Jek,” ungkap Jaka.
Meski layanan Go-Jek hanya berpengaruh untuk penumpang yang hanya satu orang. Sopir taksi seperti Jaka juga dihadapkan oleh pesaing lain, yaitu taksi Uber. Dengan dalih lebih mudah dan murah, dengan armada yang juga bervariasi membuat orang lebih tertarik menyewa taksi Uber.
Soal keberadaan taksi Uber, lantaran mobilnya tidak memiliki ciri khusus (sama seperti mobil pribadi), Jaka mengakui jika keberadaan taksi berbasis aplikasi ini tidak terlalu berpengaruh. Hanya saja, jika bicara mengenai penghasilan yang diperoleh, Jaka tak menampik pendapatannya menjadi agak berkurang.
Tidak dipungkiri jika keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi memiliki sejumlah dampak positif. Namun demikian, sudah saatnya bagi pihak regulator untuk membuat aturan yang jelas soal ini. Selain sebagai payung hukum, aturan tersebut juga diperlukan oleh layanan transportasi berbasis aplikasi agar dalam beroperasi tidak menimbulkan dampak yang merugikan pada salah satu pihak.