
Jakarta, Selular.ID – Kehadiran jasa pinjaman online UangTeman memang dinilai cepat dan terpercaya, tapi dibalik itu turut mengundang skeptis dari masyarakat. Dengan bunga 1% per hari, UangTeman disebut-sebut tak bedanya seperti rentenir yang mematok bunga tinggi demi keuntungan semata.
Terkait besaran bunga tersebut, pihak UangTeman mengklaim sudah menjelaskan model bisnis mereka kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah konsultasi, tak ada masalah yang menghambat perusahaan.
“Soal bunga, kami sudah konsultasi dan pihak OJK sudah confirm. Model bisnis kami tidak jauh dari regulasi OJK,” kata Rio Quiserto, Head of Credit Risk Management UangTeman. Batasan maksimum suku bunga kredit mikro sesuai aturan bank Indonesia (BI) saat ini adalah 2,95 persen per tahun.
Sementara itu, ditanya perihal legalitas startup asal Singapura itu, Aidil Zulkifli, CEO and Co-founder UangTeman, memilih bungkam. “Mengenai urusan legalitas, Anda bisa tanya ke OJK dan lawyer kami,” kata pria berkacamata tersebut.
Dalam mekanisme pengembalian uang pinjaman, UangTeman membantah bila disamakan bak lintah darat. Jika lewat jatuh tempo, rentenir akan tetap mengenakan bunga berjalan sehingga perhitungan hutang bakal tetap ada. Sedangkan, UangTeman akan menghentikan bunga jika batas jatuh tempo selesai.
“Kami hanya menerapkan denda Rp10 ribu perhari, kami juga tidak menyita aset,” jelas Aidil.