Yogyakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika RI telah mengeluarkan kebijakan penataan frekuensi 1800Mhz dimana frekuensi ini akan digunakan menyelenggarakan mobile broadband 4G LTE. Selama proses pentaan tersebut sangat dimungkinkan terjadinya gangguan terhadap layanan pelanggan.
Operator tentunya harus melakukan migrasi agar frekuensi tersebut tertata rapi secara contigous. Ririek Adriansyah, Direktur Utama Telkomsel mengatakan bahwa proses penataan tersebut masih berjalan dan diharapkan selesai pada akhir tahun 2015 ini.
Selama proses migrasi itu Ririk menyampaikan Telkomsel berusaha meminimalisir sedikit mungkin gangguan yang akan terjadi terhadap pelanggan. “Pertimbangannya adalah menghindari gangguan dan dilakukan dalam waktu secepatnya dengan biaya yang murah,” jelasnya.
Lebih lanjut Ririek menjelaskan meski Telkomsel menginginkan proses migrasi ini dilakukan secepatnya tetapi diharapkan tidak mengurangi kualitas layanannya. Mengenai gangguan terhadap layanan Ririk menegaskan hal tersebut tidak dapat dihindari hanya saja bagaimana meminimalkan gangguan tersebut.
Ego antar operator selama penataan ini juga diharapkan dapat dihindari sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh menkominfo yang melarang proses penataan ini sebagi ajang kompetisi.
Rudiantara, Menkominfo RI sebelumnya juga pernah menyampikan pihaknya akan menghubungi lembaga-lembaga terkait seperti YLKI terkait akan timbulnya gangguan layanan terhadap pelanggan selular selama proses penataan ini. (bda)